Polisi Tangkap Dua Pencuri Becak Motor di Banda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:16 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus dua terduga pelaku pencurian becak motor berinisial IS (33) dan AN (50) yang meresahkan warga kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, sebelum diringkus, pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di tiga tempat yaitu, pertama di Toko Fotocopy Adik Abang Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, kedua di jalan T. Nyak Arief, Gampong Jeulingke, dan ketiga di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

“Aksi pencurian pertama kali dilakukan IS pada 24 April , dengan mencuri satu becak jenis roda 3 merk Yamaha Vega yang terparkir di pinggir jalan, daerah Jeulingke. Becak tersebut kemudian dibawa ke rumah AN untuk ditampung di Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam,” terang Fadillah.

Lalu, AN memberikan uang kepada IS sebesar Rp 1 juta karena becak tersebut akan digunakan AN untuk menarik penumpang  wilayah Kota Banda Aceh.

Tak berhenti di sana,  IS kembali melancarkan aksinya di wilayah Syiah Kuala dengan mencuri becak jenis Supra Fit warna silver tahun 2006

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Jemput Kedatangan Wairwasum Polri

Selanjutnya ia juga mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra 100 LD warna hitam di Gampong Lamdingin. Sepeda motor tersebut sudah dipotong-potong untuk dijual kepada tukang lowak yang ada di Kota Banda Aceh.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 361 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sumber Berita :

https://anteroaceh.com/news/polisi-tangkap-dua-pencuri-becak-motor-di-banda-aceh/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan 

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:49 WIB

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:43 WIB

Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:31 WIB

Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:18 WIB

Pemasyarakatan Peduli, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Dukung Aksi Sosial Nasional Bersama Klien Bapas Secara Virtual

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!