Polisi Tangkap Dua Pencuri Becak Motor di Banda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:16 WIB

20175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus dua terduga pelaku pencurian becak motor berinisial IS (33) dan AN (50) yang meresahkan warga kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, sebelum diringkus, pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di tiga tempat yaitu, pertama di Toko Fotocopy Adik Abang Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, kedua di jalan T. Nyak Arief, Gampong Jeulingke, dan ketiga di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

“Aksi pencurian pertama kali dilakukan IS pada 24 April , dengan mencuri satu becak jenis roda 3 merk Yamaha Vega yang terparkir di pinggir jalan, daerah Jeulingke. Becak tersebut kemudian dibawa ke rumah AN untuk ditampung di Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam,” terang Fadillah.

Lalu, AN memberikan uang kepada IS sebesar Rp 1 juta karena becak tersebut akan digunakan AN untuk menarik penumpang  wilayah Kota Banda Aceh.

Tak berhenti di sana,  IS kembali melancarkan aksinya di wilayah Syiah Kuala dengan mencuri becak jenis Supra Fit warna silver tahun 2006

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Aceh Jadi Inspektur Apel di Mapolda Aceh

Selanjutnya ia juga mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra 100 LD warna hitam di Gampong Lamdingin. Sepeda motor tersebut sudah dipotong-potong untuk dijual kepada tukang lowak yang ada di Kota Banda Aceh.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 361 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sumber Berita :

https://anteroaceh.com/news/polisi-tangkap-dua-pencuri-becak-motor-di-banda-aceh/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menuju Baitullah, 33 Jemaah Haji Gayo Lues Dilepas Resmi di Masjid Agung Ash-Sholihin Blangkejeren
Pasca Insiden Maut, Penerapan K3 Masih Longgar di Proyek SDABMBK Medan
“Gotong Royong dan Harapan Baru” Semangat Kebersamaan Warnai Hari Terakhir Ujian Siswa Kelas 6 SDN 3 Blangkejeren
Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut
Suarakan Dunia Usaha, Apindo dan IMO-Indonesia Segera Berkolaborasi
IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
Pidie Jaya Matangkan Persiapan MTQ Aceh ke-37 Tahun 2025
Pengulu Kampung Ulun Tanoh dan Kepala KB PAUD Seroja Blangkejeren Terima Penghargaan Quick Win BKKBN di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 22:47 WIB

Kejari Donggala Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Desa Mbulava

Senin, 19 Mei 2025 - 22:30 WIB

Polres Poso Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:58 WIB

Meriah! Pemenang Doorprize Terima Hadiah Langsung di Pasar Malam Rakyat Pamona Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Rabu, 23 April 2025 - 13:11 WIB

Ini Profil Penyanyi Viral di TikTok! Lagu Poso “Magonu Mawoku”

Minggu, 13 April 2025 - 13:04 WIB

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.

Minggu, 13 April 2025 - 12:22 WIB

Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”

Rabu, 2 April 2025 - 22:42 WIB

Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!