Polisi Tangkap Dua Pencuri Becak Motor di Banda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 01:16 WIB

20141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus dua terduga pelaku pencurian becak motor berinisial IS (33) dan AN (50) yang meresahkan warga kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, sebelum diringkus, pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di tiga tempat yaitu, pertama di Toko Fotocopy Adik Abang Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, kedua di jalan T. Nyak Arief, Gampong Jeulingke, dan ketiga di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi Ditanya Anak SD Kenapa Ibu Kota Tidak Dipindah ke Papua

“Aksi pencurian pertama kali dilakukan IS pada 24 April , dengan mencuri satu becak jenis roda 3 merk Yamaha Vega yang terparkir di pinggir jalan, daerah Jeulingke. Becak tersebut kemudian dibawa ke rumah AN untuk ditampung di Desa Laksana, Kecamatan Kuta Alam,” terang Fadillah.

Lalu, AN memberikan uang kepada IS sebesar Rp 1 juta karena becak tersebut akan digunakan AN untuk menarik penumpang  wilayah Kota Banda Aceh.

Tak berhenti di sana,  IS kembali melancarkan aksinya di wilayah Syiah Kuala dengan mencuri becak jenis Supra Fit warna silver tahun 2006

Baca Juga :  SIJAGO MERAH Dilokasi Sumur Minyak Warga, Berhasil Dijinakkan

Selanjutnya ia juga mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra 100 LD warna hitam di Gampong Lamdingin. Sepeda motor tersebut sudah dipotong-potong untuk dijual kepada tukang lowak yang ada di Kota Banda Aceh.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 361 KUHP dengan hukuman penjara 7 tahun,” pungkas Kasatreskrim.

Sumber Berita :

https://anteroaceh.com/news/polisi-tangkap-dua-pencuri-becak-motor-di-banda-aceh/index.html.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis Aceh Link Untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.
Awali Langkah Baru Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Pisah Sambut

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:15 WIB

Penandatanganan Komitmen Bersama, Rutan Poso Siap Wujudkan WBK/WBBM 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 14:30 WIB

Pelaksanaan Program Taklim WBP Islam Rutan Poso Angkat Tema Nikmat Syukur

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:49 WIB

Permintaan Data dan Laporan, Rutan Poso Ikuti Zoom Virtual Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Terkait Verifikasi dan Asesmen

Senin, 6 Januari 2025 - 14:16 WIB

Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Layanan Kunjungan Natal di Rutan Poso Berjalan Lancar

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:00 WIB

Warga Binaan Rutan Poso Rayakan Natal dengan Khidmat

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:10 WIB

Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:57 WIB

Umat Kristen GKST Klasis Pamona Selatan Gelar Pawai Natal 2024 dengan Meriah

Berita Terbaru