Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Terancam Hukuman Mati

H²

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:14 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT – Polsek Medan Labuhan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Dimas (19), pelaku pembunuhan tragis terhadap KA (7), seorang bocah di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (26/2) siang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengungkapkan bahwa kejadian berawal ketika korban diminta oleh pelaku untuk membuang bangkai kucing. Namun, KA tak kunjung pulang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya.

Baca Juga :  Secara Virtual, Lapas Pemuda Langkat Ikut Menyaksikan Sertijab Menkumham Ri

“Korban ditemukan telungkup di lumpur dengan leher terikat tali putih, mulut disumpal kain handuk, tanpa mengenakan celana, dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui KA terakhir terlihat bersama Dimas, keluarga segera mencari pelaku, namun ia sudah melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan cepat.

Baca Juga :  Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Setelah mendapatkan informasi bahwa Dimas berada di Kecamatan Sunggal, tim kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkapnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat ini, tersangka diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas AKP Riffi Noor Faizal.

(Tim Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!