Polisi Tetapkan Andi Gugun sebagai DPO Kasus Penggelapan Mobil

STENLLY LADEE

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:14 WIB

201,650 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulsel Luwu Timur, 16 November 2024 – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Andi Gugun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DP 1245 TF.

Identitas DPO:

  • Nama: Andi Gugun
  • Tempat/Tanggal Lahir: 13 Juni 1998
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 26 tahun
Baca Juga :  Inspektur Kodam Iskandar Muda Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Paskibraka Provinsi Aceh.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Andi Gugun kini dalam pengejaran aparat dan dimasukkan dalam daftar buronan.

Polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Andi Gugun, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” demikian imbauan yang dirilis oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Wahid Hasyim

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan DPO tersebut. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang memiliki informasi lebih lanjut, diharapkan segera menghubungi kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:45 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Berita Terbaru

ACEH

Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:45 WIB

error: Content is protected !!