Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit Inafis Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga meninggal dunia dengan cara gantung diri di Desa Madat, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Korban diketahui AH(51), seorang petani warga setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh anaknya Dimas (13), yang baru pulang dari sekolah dan melihat ayahnya tergantung di pintu kamar. Kejadian tersebut sontak membuat warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Samadua segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Tim Inafis Polres Aceh Selatan bersama tenaga medis dari Puskesmas Samadua melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, yang memastikan korban telah meninggal dunia.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa dari keterangan keluarga, korban diketahui sudah lama mengalami depresi (ODGJ) dan jarang keluar rumah. “Keluarga korban menolak dilakukan visum dan menerima dengan ikhlas musibah ini. Kami tetap melaksanakan prosedur kepolisian dengan melakukan olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polri untuk hadir cepat dalam setiap kejadian yang dilaporkan masyarakat. Beliau juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap keluarga atau tetangga yang mengalami gangguan kejiwaan, sehingga peristiwa serupa dapat dicegah di kemudian hari.