Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:11 WIB

20693 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

TIMELINESINEWS.COM|ACEH UTARA

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin moler dan membakarnya dihalaman Mapolres setempat, Kamis (25/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu sebanyak 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023 lalu di Gampong Keude Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya yang menjerat tiga yaitu Daini Agus, Daini Arahman dan Ramli” ujar Kapolres.

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

Selanjutnya, Barang bukti ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni Zulfahmi, Riski, Andri dan Zufri,” ungkap AKBP Deden.

Ia menambahkan, Untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp14,2, dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Arif Kadarman,S.H Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Zulfakruddin, S.H Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Maimun Idris, S.H., M.H Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe.

Sementara 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan. (JK)

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
Empat Cabor Bela Diri binaan koni Lhokseumawe dan Aceh utara Gelar Latihan Bersama Jelang Pra-PORA
Kapolda Aceh: Hormati Mahasiswa dan Masyarakat dalam Penyampaian Aspirasi
Muallem Resmi Buka Pentas Budaya Tradisi Pesisir di Monumen Samudra Pasai, Aceh Utara
Kesalahpahaman Oknum Brimob dengan Warga di Aceh Utara Sudah Dimediasi Muspika
Petualangan Literasi di Atas Rel: Rangkang Pustaka Gelar Study Tour Edukatif Dengan Kereta Api
Satpol-PP Lhokseumawe berhasil mengamankan satu korban serta lima tersangka lain nya
Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, 59 Rumah Rusak di Aceh Utara

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Rutan Tanjung Gelar Jum’at Berkah Dengan Gotong Royong Dan Senam Bersama

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:15 WIB