Polres Batu Bara Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan 4 Kg Sabu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:35 WIB

2090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BATU BARA

06/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Batu Bara, 05 Februari 2025  Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Satres Narkoba Polres Batu Bara dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., memimpin langsung pemusnahan barang bukti bersama Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, S.H., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M. Turut hadir Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, S.H., KBO Sat Narkoba Ipda Afjuni Amri Siregar, penasihat hukum Rudy Harmoko, S.H., personel Sat Narkoba, serta insan pers.

Dua Kasus Besar yang Diungkap

Kapolres Batu Bara mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Batu Bara pada akhir 2024.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Gerebek Rumah Tersangka, Amankan Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti

Pada 25 November 2024, polisi mengamankan tiga tersangka di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, yaitu:

Muliadi (48) – Wiraswasta asal Aceh Timur

T. Rendi Rizki alias Bado (28) – Buruh harian lepas asal Aceh Tamiang

Chairul Wadi alias Kawe (41) – Petani asal Aceh Tamiang

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
1.939,69 gram sabu dalam dua bungkus plastik bertuliskan “ZMY”
14.878 butir pil ekstasi dengan total berat 5.774,33 gram

Sementara itu, pada 13 Desember 2024, polisi menangkap seorang tersangka bernama Fauzan (27), seorang wiraswasta asal Bangkalan, Jawa Timur, di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Dari penangkapan ini, polisi menyita:
2.953,47 gram sabu dalam tiga bungkus plastik bertuliskan “Number One”
936,74 gram sabu dalam satu bungkus plastik bertuliskan “ZMY”

Baca Juga :  Jelang Nataru, Lapas Padangsidimpuan Fokus Tingkatkan Kontrol Keliling Antisipasi Gangguan Kamtib

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komitmen Polres Batu Bara dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang berusaha masuk ke wilayah Batu Bara. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara dan BNNK Batu Bara turut mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya pemberantasan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa, Terangnya.

Sumber : Humas Polres Batubara

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!