Polres Batubara Gerebek Pengedar Sabu di Simpang Gambus Saat Transaksi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 11:03 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN BATU BARA

10/06/2024

Batubara, 9 Juni 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu di Dusun VII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Kamis malam, 30 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, seorang pengedar yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Rahmansyah Boge alias Boge (49), warga Dusun VI, Desa Simpang Gambus, berhasil ditangkap dengan berbagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain 2 plastik klip berisi sabu seberat 4,50 gram, 1 pipa kaca dengan lekatan sabu, 1 pipet skop, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, 1 timbangan elektrik, 1 dompet kecil, 1 alat isap (bong), 1 mancis, 1 handphone (HP), dan uang tunai sebesar Rp 100.000.

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di sekitar sebuah rumah kosong. “Awalnya kita dapat informasi di samping sebuah rumah kosong sering terjadi transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan,” ujar AKP Fery Kusnadi.

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka Rahmansyah Boge sedang melakukan transaksi dengan beberapa orang lainnya. Namun, beberapa orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwenang. “Kita lakukan pengintaian di TKP, tersangka sedang transaksi sehingga segera dilakukan penggerebekan. Tetapi beberapa orang lain yang berada di lokasi tersebut berhasil melarikan diri,” tambah AKP Fery Kusnadi.

Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang bandar yang masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, Rahmansyah Boge dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Wakil Walikota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi Dan Sinkronisasi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak
Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Penuh Semangat Kebangsaan
“Semangat Pemuda, Wujudkan Indonesia Bersatu – Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97”
BNCT dan SPTP Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Pesisir Lewat Penanaman Mangrove 22 Hektare dan Penangkaran Kepiting Bakau
BNCT dan SPTP Tanam 22 Hektare Mangrove, Pulihkan Ekosistem Pesisir Belawan
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Kota Pematangsiantar Tahun 2025
Kodim 0207/Simalungun Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan
Proyek Megah Gedung DPRD Siantar Bernilai 6,6 Miliar Tidak Memakai Jaring Pengaman keselamatan K3

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Kepala UPTD RSAN, Dinsos Aceh.Michael Oktavianus  Kembali Raih Nominasi 2 di Ajang DPD Award 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Peduli Sosial, PLN ULP Meureudu Nyalakan Listrik Gratis bagi Warga Pra-Sejahtera di Pidie Jaya Selaras Program LUTD pada Hari Listrik Nasional ke-80

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi Dan Sinkronisasi Mencegah Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:32 WIB

Lapas Blangkejeren Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025: Kobarkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops Polres Aceh Selatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Wagub Fadhlullah Desak Penyelesaian Tol Padang Tiji–Seulimuem, Target Bulan Depan berfungsi

Berita Terbaru