Polres Bersama Forkopimda Kota Langsa Blander 5.226 Gram Sabu

Zul

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:24 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa memusnahkan Barang Bukti Sabu dengan di Blander di Mapolres Langsa (foto:humas polres)

TIMEINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 5.226 gram dengan diblander yang merupakan dari hasil pengungkapan 4 kasus pada tahun 2024 di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Selasa (21/05/2024).

Terlihat proses pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH. yang turut dihadiri Bea Cukai Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, KPP Pratama Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur dan Asisten Pemerintahan Kota Langsa.

Baca Juga :  GAM Alihkan Dukungan, Dorong AL-QUDRI Caleg DPR RI melalui Caleg DPRA dari PSI

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH, mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan kasus periode bulan Februari sampai dengan April 2024 dengan jumlah sebanyak 4 kasus.

Kemudian, total barang bukti sabu yang dimusnahkan sejumlah 5.226 gram dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang pria.

Baca Juga :  Polisi Bersama Instansi Terkait Jaga Ketat Venue Cabor Paramotor PON di Bandara Malikussaleh

Dijelaskan kasat, dari hasil pengungkapan asumsi jiwa terselamatkan 1 gram sama dengan 8 orang pemakai, jadi jika 5.226 gram X 8 jiwa maka sebanyak 41.808 jiwa terselamatkan.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati”, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!