Polres Bireuen Restorative Justice Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 13:17 WIB

20295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Satuan Reserse Polres Bireuen melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Melakukan upaya Perdamian Kasus Kekerasan yang melibatkan Anak dibawah umur dengan Restorative Justice (RJ)

Penyelesian kasus tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/104/V/2023/ SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tanggal 31 Mei 2023

Kegiatan Mediasi tersebut digelar diruangan Unit PPA, Selasa 27 Juni 2023

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., didampingi Kanit PPA Aipda Eka Satria mengatakan kedua belah pihak dengan disaksikan Perangkat Desa (Keuchik) melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian Restorative Justice, sesuai dengan UU Peradilan Anak

Baca Juga :  Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru

“hari ini kami melakuan upaya perdamaian dengan Restorative Justice terkait kasus kekerasan anak dibawah umur, dengan pertemuan kedua belah pihak keluarga dan disaksikan Kepala Desa (Keuchik),bahwa keduanya sepakat berdamai tanpa ada unsur paksaan dan saling memaafkan” sebut AKP Zhia

Kasus Kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada 31 Mei 2023 lalu di Desa Seuneubok Rawa Kecamatan Peusangan

Baca Juga :  PRESMA UMB resmi Laporkan Oknum Polres Kota Bima ke Kompolnas dan Kapolri

Kekerasan tersebut dilakukan oleh RP (17) Pelajar terhadap MG (15) Pelajar, kejadian tersebut terjadi dijalan dekat lapangan Bola Kaki Desa Setempat

Kasat Reskrim Menyebutkan aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling ejek

“ jadi RP dan MG ini tidak satu sekolah dan keduanya tidak tinggal dalam satu Desa, kekerasan ini dipicu karena saling membalas ejekan saat mereka bertemu saat jajan disebuah kios”terang AKP Zhia (mudi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!