Polres Cilegon Tangkap 3 Tersangka Pembacokan di Jalan Kembar

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024 - 19:03 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

Polres Cilegon menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku melukai korban. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 dari 6 tersangka kasus pembacokan bernama Ibnu Sina (17) yang terjadi di Jalan Kembar, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon pada 30 Mei 2024 lalu sekira pukul 03.00 WIB.

3 tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial FZ (18), IB (18), dan HK (18) dan 3 tersangka lainnya yang kini masih berstatus buron atau DPO yakni RS, IA, dan IB. Ironisnya, motif para tersangka melakukan pembacokan tersebut hanya ingin tenar dan viral sehingga dapat ditakuti dan diakui oleh kelompok lainnya.

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian menjelaskan para tersangka itu awalnya tengah nongkrong dan mabuk-mabukan di basecamp yang berada di Lingkungan Sambimanis, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil sambil menonton siaran langsung aksi tawuran di Merak melalui Instagram.

“Setelah live selesai, tersangka RS yang DPO ini men-DM akun yang live tadi untuk menanyakan jam berapa balik ke Cilegon dan dibalas oleh kelompok yang di-DM tadi bahwa masih tertahan di Merak dan memberitahu bahwa ada kelompok lain yang sudah pulang arah Cilegon,” katanya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke-79, Polisi Kawal Gerak Jalan Santai di Nisam Antara

Mendapat informasi tersebut, tersangka RS mengajak teman-temannya sekitar 14 orang yang tergabung dalam kelompok bernama Ore Jelas Pisan (OJP) menyiapkan senjata tajam berupa cocor bebek dan garaga yang disimpan di sebuah rumah kosong di Lingkungan Sambimanis.

Kelompok OJP berangkat dari Sambimanis menuju Merak mengendarai 6 unit sepeda motor dan membawa 6 senjata tajam. Sesampainya di Jalan Kembar, rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban berjumlah 5 kendaraan. Kemudian pelaku menunggu rombongan korban melewati di pembatas jalan tengah. Saat melintas, kemudian tersangka RS mengayunkan senjata tajam,” ujar Rifki.

Posisi korban, kata Rifki, berada di tengah saat berboncengan bersama 2 teman lainnya berinisial AM dan AR. Ayunan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka RS sempat menyerempet helm AR hingga akhirnya terkena korban yang tengah melindungi kepala dengan tangan.

Baca Juga :  Desa Kute Bukit di Gayo Lues Masuki Tahap II Program Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

“Rombongan korban melarikan diri ke arah Polres Cilegon dengan maksud langsung melapor. Tapi karena korban mengerang kesakitan meminta dibawa ke RS Sundari. Karena lukanya parah, kemudian dibawa ke RSUD Cilegon. Korban mengalami luka robek menganga dan tulang patah di bagian lengan kiri hingga nyaris putus,” ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, 3 tersangka yang telah diamankan dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan atau Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

“Saat ini perkara dalam proses penyidikan ditangani oleh Unit 1 Jatanras Polres Cilegon. Sampai hari ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang masih DPO. Kami mohon doa semoga bisa segera kami rampungkan,” tutup Rifki.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!