Polres Dompu Minim Konsep ; Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.!!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:07 WIB

20448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu l
Www.timelines inews.com-Dalam catatan sejarah keberadaan gerakan mahasiswa dari masa ke masa jika diakumulasikan tragedi tindakan brutal aparatul kepolisian amat permanen dan tumbuh sumbur sampai hari ini.

Terbukti pada tahun 2024 ini, gerakan mahasiswa di kantor bupati Dompu yang memprotes anjloknya harga jagung mendapatkan tindakan represifitas kepolisian.

Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat mahasiswa adalah actor penting bagi perubahan dan yang akan mengisi komposisi strategi mulai dari skala desa hingga level nasional justru dibuat takut psikologisnya oleh kepolisian.

Kemerdekaan pendapat dimuka umum adalah hak bagi setiap warga Negara sesuai dengan sila ke4 Pancasila, UUD 1945, UU no 9 tahun 1998 dan peraturan perundangan lainnya sehingga kepolisian tidak boleh membatasinya dan tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparatur kepolisian ( Polres Dompu ) apapun bentuknya, sesungguhnya telah menciderai substansi dari demokrasi dan menghianati cita-cita reformasi.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Aceh Tengah Dikritik karena Kurangnya Transparansi dalam Pengawasan Pompa BBM

Tindakan Represifitas Kepolisian Polres Dompu pada gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa kepolisian tdk pernah Terdidik secara terstruktur dan terkonsep dalam rangka penanganan aksi-aksi demonstrasi, juga dipengaruhi oleh hubungan asmara haram kepolisian dengan Pemda Dompu.

Rizki Adi Putra menyampaikan Gerakan-gerakan yang kemudian hadir di Dompu di bungkam oleh pemerintah dan Oknum Kepolisian, hal ini sering di bincangkan oleh beberapa aktivis mahasiswa di meja kopi. Ujarnya.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Teliti Profesionalitas dan Mitigasi Etik di Polres Pidie Jaya

Sesuai dengan undang-undang 1998 menyampaikan aspirasi tidak lagi di gunakan oleh aparat kepolisian, dan undangan-undangan No 2 tahun 2002 kepolisian dalam mengayomi dan melindungi rakyat itu sudah di langgar berat oleh penegak hukum

Sehingga Masyarakat mosi tidak percaya terhadap penegak hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Itu semua terbukti dari tindakan Represifitas Aparat penegak hukum pada saat aksi yang dilakukan aliansi Masyarakat dan mahasiswa di kab. Dompu. Tutupnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP LSM Pakar Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Belawan, Desak Kapolri Evaluasi Penonaktifan
Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan CEO PT Media Anna Nusantara dan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut
Breaking News: Tawuran Pecah di Belawan, Kapolsek Medan Belawan Terluka Akibat Lemparan Batu
Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Narkotika Samarinda: Theo Adrianus Serahkan Tongkat Kepemimpinan kepada Jaka Prihatin
Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng DJKI dan Pemerintah Daerah Lestarikan Kekayaan Intelektual Komunal
Dalam Rangka Penilaian Indeks Reformasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumut Lakukan Pembinaan dan Penguatan serta Pendampingan Data Dukung IRH
Transparansi Hukum: Kanwil Kemenkum Sumut Tindak Lanjuti Laporan Terhadap 12 Notaris
RDP dengan DPRD Sumatera Utara, Kakanwil: Butuh Dukungan Semua Pihak

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:27 WIB

DPP LSM Pakar Indonesia Apresiasi Tindakan Tegas Kapolres Belawan, Desak Kapolri Evaluasi Penonaktifan

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:35 WIB

Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan CEO PT Media Anna Nusantara dan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:24 WIB

Breaking News: Tawuran Pecah di Belawan, Kapolsek Medan Belawan Terluka Akibat Lemparan Batu

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:50 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gandeng DJKI dan Pemerintah Daerah Lestarikan Kekayaan Intelektual Komunal

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:22 WIB

Transparansi Hukum: Kanwil Kemenkum Sumut Tindak Lanjuti Laporan Terhadap 12 Notaris

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:28 WIB

RDP dengan DPRD Sumatera Utara, Kakanwil: Butuh Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:12 WIB

Kembali Panen Sayuran Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Perempuan Medan mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:12 WIB

Pengamat Sosial: Tawuran di Belawan Bukan Sekadar Kriminalitas, tapi Gejala Krisis Struktural

Berita Terbaru

Exit mobile version