TLii | ACEH |Blangkejeren, 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/08/2025), aparat kepolisian mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti ganja seberat 183 kilogram.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan dan Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut disembunyikan dalam dua unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus memantau jalur lintasan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.“Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Dari hasil pengintaian, sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI yang keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane,” terang IPTU Bambang.
Saat diperiksa di SPBU Geumpang, polisi menemukan enam karung goni berisi 175 bal ganja dengan berat total 183 kilogram. Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni RBJS dan DS, langsung diamankan. Keduanya mengaku mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.
Dari keterangan kedua tersangka, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan mereka di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver sebagai kendaraan pengawas jalur. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu RCDS, FPH, dan RFS.
Selain ganja, barang bukti yang diamankan antara lain:
Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam BK 1960 TAI dan silver BK 1945 AFI)
Dua lembar STNK
Empat unit telepon genggam berbagai merek
Uang tunai Rp700.000
IPTU Bambang menambahkan bahwa saat hendak dilakukan penangkapan, para pelaku sempat membocorkan kode kepada jaringan lain yang berada di Pematangsiantar dan Gayo Lues. Identitas mereka kini telah dikantongi polisi dan sedang dalam pengejaran.
“Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi. Upaya preventive strike akan terus kami lakukan guna mencegah penyelundupan narkotika baik yang masuk dari luar maupun yang keluar dari Kabupaten Gayo Lues,” tegasnya.
Kini kelima tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Humas Polres Gayo Lues