Polres Langsa Bersama Forkopimda Hancurkan 1.5 Kg Lebih Sabu Hasil Penindakan 2 Kasus

Zul

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 15:09 WIB

2079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolre Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa memusnahkan Narkoba jenis Sabu (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa laksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan yang berlangsung di Aula Mapolres Langsa, Kamis (26/9/2024), polisi berhasil menghancurkan barang bukti sabu seberat 1.586,80 gram, yang jika beredar dapat merusak 12.694 jiwa. dihadiri oleh Forkopimda, pejabat kepolisian, kejaksaan, serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H, Pj. Walikota diwakili Kadinkes Kota Langsa M. Yusuf Akbar, M.K.M, Dandim 0104/Atim diwakili Danramil Langsa Timur Kapten Kav. Khairul Nizam, Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa M. Daud Siregar, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Langsa Feryanto, S.H., Katim Pemberantasan BNN Kota Langsa Reza Fasha, S.E., Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas II B Langsa Hasan Basri, S.H, Wakil Ketua MPU Langsa Tgk. Ridwan, Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP. Mulyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua DPD II KNPI Kota Langsa Darmawansyah, Perwira Polres Langsa, Presma Universitas Samudra Langsa M. Dafa, Presma IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa Ahmad Sujai.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata tekad Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin merajalela. “Narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan masyarakat. Setiap gram sabu yang dimusnahkan hari ini adalah sebuah kemenangan besar dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah ke Jaksa

Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus besar yang diungkap Polres Langsa. Kasus pertama terjadi pada 15 Juli 2024, saat polisi menangkap dua tersangka, S (58) dan Z (45), dengan barang bukti sabu seberat 1.031 gram. Penggerebekan dilakukan di Langsa Baro dan Peureulak, di mana keduanya diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba antar daerah.

Kasus kedua terjadi pada 16 September 2024, ketika polisi menangkap dua tersangka lainnya, F (45) dan A (47), di Langsa Barat. Dari mereka, polisi menyita 555,80 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa.

Polres Langsa memastikan barang haram ini tidak akan pernah sampai ke tangan pengguna. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum dan saksi-saksi terkait. Dengan dimusnahkannya 1.586,80 gram sabu ini, Polres Langsa berhasil mencegah peredaran yang setara dengan 12.694 pengguna.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Subulussalam Gelar Apel Gabungan Cipta Kondisi

“Bayangkan, satu gram sabu bisa merusak delapan jiwa. Jika barang ini beredar, kita tidak hanya berbicara tentang angka, tapi masa depan anak-anak kita yang akan terancam,” ujar Kapolres.

Acara pemusnahan ini menjadi simbol keberhasilan sekaligus komitmen Polres Langsa dalam memberantas narkotika. Pembakaran sabu dilakukan langsung oleh Kapolres, disaksikan oleh pejabat Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Langsa, serta masyarakat yang hadir. Aksi ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba, bahwa aparat tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langsa.

Kepolisian Serukan Peran Aktif Masyarakat

Kapolres Langsa juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami butuh bantuan masyarakat untuk memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran narkotika,” tutupnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi pengingat kuat bagi semua pihak bahwa ancaman narkoba nyata. Polres Langsa optimistis dapat terus menjaga Kota Langsa dari jerat narkotika, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengawasan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Lapas Pemuda Langkat Peringati Hari Buruh, Ka’Lapas: Hargai Waktu dan Tenaga Pekerja
Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Kapolres : Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas
Kapolres Pidie Jaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas
Kapolres Pematangsianțar,Bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut Konferensi Pers Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal
Sinergi Dunia Usaha Dan Pekerja, PT Pelindo Regional 1 Berpartisipasi di Mayday Fair Sumut 2025
DPW LSM KOREK Aceh Dukung Penuh Pembangunan Batalyon Pertanian Kodam Iskandar Muda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:05 WIB

Pengawasan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Anggota Komisi XIII DPR RI Ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:46 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Peringati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:34 WIB

Lapas Pemuda Langkat Peringati Hari Buruh, Ka’Lapas: Hargai Waktu dan Tenaga Pekerja

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:09 WIB

Sinergi Dunia Usaha Dan Pekerja, PT Pelindo Regional 1 Berpartisipasi di Mayday Fair Sumut 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:38 WIB

Primkop TKBM dan PT BNCT Sepakati Kenaikan Tarif Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Belawan

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:09 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lapangan Tembak

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:01 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS, Ajak Perkuat Sinergi Dan Kebersamaan

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:46 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi Mengucapan Selamat Hari Buruh Internasional 01 Mei 2025

Berita Terbaru