Polres Langsa Gagalkan Transaksi 1.035 Gram Narkoba Jenis Sabu

Zul

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 17:20 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Transaksi Sabu seberat 1.035 Gram atau 1 Kg lebih di areal persawahan, Pria RS (29) warga Gampong (Desa) Seuneubok Cantik, Kecamatan Manyak Payed berhasil diringkus Polisi Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH mengatakan berawal dari informasi masyrakat yang kita terima, bahwa akan adanya Transaksi Narkoba jenis Sabu dalam jumlah besar di Kecamatan Manyak Payed, kepada Awak Media, Selasa (02/4/2024).

Sebelumnya, pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut, jelas Kapolres Langsa.

Baca Juga :  Empat Parpol di Kota Langsa Dibatalkan Ikut Pemilu 2024

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi memaparkan setelah didapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa transaksi tersebut dilakukan disebuah areal persawahan yang terletak di Kecamatan Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang, lalu Kasat bersama anggota menuju areal dimaksud.

Sesampainya didaerah tersebut sekira pukul 18.30 Wib terlihat ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu, terangnya.

“Lalu dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan RS serta paket sabu dalam jumlah besar yang disimpan di jok sepeda motornya”, papar Kasat Resnarkoba.

Kemudian ia juga menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold dengan berat keseluruhan 1.035 gram,  beserta 1 handphone dan 1 sepeda motor beat tanpa nomor polisi.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Amankan Pengedar Serta Pengguna Sabu Dan Ganja Di Aceh Barat.

“Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan dijual pada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di areal persawahan, dari hasil penjualan itu ia akan mendapatkan fee Rp. 15.000.000,” ungkap AKP Mulyadi.

Dari penggerebekan itu 3 orang laki-laki berhasil kabur yakni AB (DPO) berperan sebagai kurir, IS (DPO) berperan sebagai kurir dan seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya (DPO) berperan sebagai pembeli, lanjut Kasat Resnarkoba Mulyadi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Resnarkoba Polres Langsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB