Polres Langsa Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 3.308,75 Gram Dengan Blender

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 12:41 WIB

20184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langsa bersama Forkopimda Langsa musnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3.308,75 gram di Mapolres Langsa

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Sabu seberat 3.308,75 gram dimusnahkan Polres Langsa dengan cara diblender di Aula Mapolres Langsa, Kamis (25/01/2024).

Dalam pemusnahan sabu tersebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H didampingi Dandim 0104/Atim, FC Letkol Inf Tri Purwanto, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa perang terhadap narkoba ini harus dilakukan secara bersama, sebab demi menyelamatkan anak cucu kita generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti sabtu seberat 3.308,75 gram ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa mulai September 2023 hingga Januari 2024 dengan jumlah 6 kasus

Selanjutnya, dari kasus itu berhasil diamankan tersangka 9 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Kita harus sama-sama berkomitmen perang terhadap narkoba, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba harus kita sikat termasuk bila ada anggota polisi yang terlibat kita tidak pandang bulu”, tegas Kapolres Langsa.

Kapolres menyatakan pihaknya berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk Tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Meski Sudah Dilarang Beroperasi, Namun PT. Hopson Aceh Industri Kok Masih Bandel Dan Tetap Beroperasi Di Malam Hari,!!!. 

“Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat. Dikarenakan bahaya penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, bahwa ini juga merupakan implementasi dari Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Bapak Kapolda Aceh dalam kebijakan untuk memberantas peredaran peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam commander wish Kapolda Aceh poin ke 5.

“Asumsi jiwa terselamatkan 1 gram = 8 orang pemakai (paket hemat), sementara 3.308,75 gram X 8 = 26.470 jiwa anak bangsa terselamatkan”, katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Pelatihan Jurnalistik Tingkatkan Wawasan Insan Pers Tahun 2025
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:33 WIB

Bapas Palangka Raya Siap Sukseskan GNPP Nasional, Gelar Gladi Bersih Secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:14 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tanam Padi Perdana di Lahan Ketahanan Pangan Rutan Kuala Kapuas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:43 WIB

Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi, Bapas Palangka Raya Gelar Apel Pagi

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:02 WIB

Bapas Palangka Raya Tekankan Pentingnya Semangat Berproses Hadapi Perubahan

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:55 WIB

Bapas Palangka Raya Terus Tingkatkan Pembimbingan Klien Melalui Griya Abhipraya

Senin, 23 Juni 2025 - 21:18 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WIB

Bapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin, 23 Juni 2025 - 12:45 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Bapas Palangka Raya Periksa Kelengkapan Atribut Pegawai Usai Apel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!