Polres Lhokseumawe Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

SAFARUDDIN

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:53 WIB

20477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkotika Polres Lhokseumawe berhasil melakukan operasi penangkapan terhadap 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Selasa (19/3/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Sebelumnya, ungkap Kasat Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rangkang atau gubuk di pinggir kolam atau tambak di Desa Meunasah Teungoh.

Baca Juga :  Aceh Berduka, Zikir dan Do'a Bersama Untuk Tu SOP di Pesona Wisata Pesisir Timur Aceh

Terduga pelaku yang ditangkap, sebut Kasat Narkoba, Keempat pelaku yang berhasil diamankan, adalah ZU (42 tahun), MU (30 tahun), MA (32 tahun) dan JA (26 tahun) warga Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, kata AKP Wijaya Yudi Stira Putra, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone android dan satu pack plastik transparan berles warna merah.

Baca Juga :  Lagi, Joint Operation Polri dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Impor 86 Kg Sabu di Langsa - Aceh

Selanjutnya, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib, Polres Aceh Selatan Gelar Gaktiplin

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!