Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Komplotan Pencuri Besi Pabrik, 12 Orang Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:00 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

22/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Deli 22 Juli 2025 Kepolisian Resor Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan industri dengan mengungkap kasus pencurian besi yang terjadi di lingkungan PT. Abdi Rakyat Bakti (ARB), Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama Juni hingga Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 orang tersangka dari berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi pencurian berulang di area pabrik tersebut.

Aksi pencurian dilakukan para pelaku dengan modus menyelinap masuk ke area industri pada malam hari untuk mengambil potongan besi, stand roll forming, mesin pembentuk pipa, dan berbagai peralatan produksi lainnya.
Sebagian besar pelaku ditangkap saat sedang atau sesaat setelah beraksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 12 tersangka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Warga Pentingnya Kepatuhan Aturan Lalulintas Demi Keselamatan Bersama

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Puluhan potongan besi curian
Mesin roll pembentuk pipa
Becak motor
Gerinda
Alat-alat pembongkar lainnya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT. ARB.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

Kombes Ferry juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut saat ini juga tengah menangani kasus serupa yang masih dalam proses penyelidikan.“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut begitu proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.

Polda Sumut tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kunjungan BNN Kota Tebing Tinggi ke Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahas Persiapan Program Rehabilitasi WBP.
Dukung Produk Hukum Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi dengan Pemkab Dairi
Lapas Kelas I Medan Gelar Apel Penguatan Petugas Regu Jaga, Tegaskan Disiplin Dan Profesionalisme
Lapas Medan Jalin Kerja Sama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Perkuat Program Rehabilitasi WBP
Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Kegiatan Coffee Morning dan Koordinasi Forkopimda Kota Binjai
Rutan Kls I Labuhan Deli Berbagi Sembako Untuk Warga, Tebarkan Senyum Dan Semangat Kebersamaan
Dukung Program Ekselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Lapas Kls IIB Padangsidimpuan TEKRN MOU Dengan Instansi Terkait
Tim Kesehatan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Pelatihan Kesehatan Jiwa Bersama Dinas Kesehatan dan ECK

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:56 WIB

Jalin Koordinasi Perkuat Keamanan, Karutan Tanjung Silaturahmi dengan Dandim 1008/Tabalong

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sinergi Spiritual dan Sosial, Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:17 WIB

Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 Resmi Dibuka, Laga Perdana Hadirkan Dua Mantan Atlet Nasional

Jumat, 25 Juli 2025 - 01:11 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkumham Aceh gelar tabur bunga di Taman Makam Pahlawan 

Jumat, 25 Juli 2025 - 00:51 WIB

Pengurus DPTW PKS Aceh 2025 – 2030 di umumkan, Kasibun Daulay menjabat Sekretaris DPW PKS Aceh

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:28 WIB

Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan, Pangdam IM : Kita Siap Mendukung Tugas Kejaksaan di Aceh

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:19 WIB

Hadapi Tantangan Penegakan Hukum, Pangdam IM dan Kajati Aceh Tandatangani Perjanjian Kerjasama.

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:02 WIB

Lanud SIM Gelar Bazar Murah, Donor Darah, dan Pengobatan Massal Peringati Hari Bakti ke-78 TNI AU

Berita Terbaru