TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN
22/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Deli 22 Juli 2025 Kepolisian Resor Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan kawasan industri dengan mengungkap kasus pencurian besi yang terjadi di lingkungan PT. Abdi Rakyat Bakti (ARB), Jalan KL. Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan selama Juni hingga Juli 2025, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 12 orang tersangka dari berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi pencurian berulang di area pabrik tersebut.
Aksi pencurian dilakukan para pelaku dengan modus menyelinap masuk ke area industri pada malam hari untuk mengambil potongan besi, stand roll forming, mesin pembentuk pipa, dan berbagai peralatan produksi lainnya.
Sebagian besar pelaku ditangkap saat sedang atau sesaat setelah beraksi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 10 dari 12 tersangka positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan penyidik.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Puluhan potongan besi curian
Mesin roll pembentuk pipa
Becak motor
Gerinda
Alat-alat pembongkar lainnya
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT. ARB.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu stabilitas dan keamanan sektor industri. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
Kombes Ferry juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.“Kami mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan yang secara konsisten melakukan penindakan cepat terhadap laporan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut saat ini juga tengah menangani kasus serupa yang masih dalam proses penyelidikan.“Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut begitu proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Polda Sumut tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional, Tegasnya.
(***)