Polres Pematang Siantar Ringkus Seorang Residivis Bawa Sabu Di Perumahan BTN

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 15:43 WIB

20908 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|PEMATANGSIANTAR|, Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar ringkus seorang residivis berinisial HN (39) warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar bawa narkotika jenis Sabu di Jalan Bersama Perumahan BTN Kelurahan Bahkapul Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsianta pada hari Rabu, 27 Maret 2024 sore sekira pukul 17.05 Wib.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin, (1/4/2024) mengatakan awalnya sore itu didapatkan informasi seorang laki laki membawa narkotika jenis Sabu di Jalan Bersama Perumahan BTN.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1, Siapkan Berbagi takjil gratis di bulan Ramadhan 1446H.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat ke lokasi dan menagkap laki laki berinisial HN sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Saat itu HN sempat menjatuhkan 1 paket Sabu yamg di pegangnya dengan tangan kirinya ke jalan. Tim Opsnal gerak cepat mengamankan 1 paket Sabu berat bruto 0,22 gram tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2014

Diinterogasi HN mengaku Sabu itu miliknya sehingga HN dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

“Pelaku HN sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan HN merupakan residivis kasus Narkotika yang telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:49 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:17 WIB

Kasdim 0101/KBA Resmi Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Inf Faurizal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!