Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus Pengedar ,17 Paket Sabu Disimpan Dalam Panci

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 15:35 WIB

2055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Siantar Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil Meringkus dan menangkap MKAT (43) diduga pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya yang terletak di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu 3 September 2025 malam sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan Siak Gang Alpokat, Kelurahan Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 3 September 2025 malam sekira pukul 23.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap tersangka MKAT sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut yang sedang berada teras rumahnya di Jalan Siak Gang Alpokat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu ditemukan barang bukti 1 unit handpone (HP) merk samsung warna hitam dari kantong depan sebelah kiri tersangka MKAT. Selanjutnya didampingi RT Setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersangka MKAT, kemudian ditemukan barang bukti 1 unit HP merek samsung warna hitam di atas meja ruang tamu, 1 buah dompet kulit warna hitam didalamnya 16 paket narkotika jenis sabu, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna hitam, 1 buah dompet kecil warna biru berisikan 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik bening berisikan plastik klip kosong yang disimpan didalam panci yang tergantung didapur serta uang Rp. 960.000.

Diinterogasi tersansgka MKAT mengaku keseluruhan barang bukti yang ditemuan tersebut miliknya dan total 17 paket sabu berat Bruto 63,02 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial A yang beralamat dari Kota Tanjung Balai.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan namun laki laki inisial A tersebut tidak berhasil dihubungi, sehingga tersangka MKAT beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka MKAT sudah ditahan guna diproses sesuai Undang Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

/Humas P Siantar

Berita Terkait

Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dukung Program Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak
Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Tegakkan Keamanan dan Ketertiban
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:49 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ajak Masyarakat Bandar Baru Jaga Kamtibmas lewat Polisi Saweu Keude Kupi

Rabu, 10 September 2025 - 13:41 WIB

Ngopi Bareng Jadi Cara Satlantas Polres Pidie Jaya Dekatkan Diri dengan Warga dan Tekan Laka Lantas*

Rabu, 10 September 2025 - 13:22 WIB

Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Posramil Dabungelang laksanakan komunikasi sosial Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:11 WIB

Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:07 WIB

Tingkatkan Keharmonisan, Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Rabu, 10 September 2025 - 11:58 WIB

Dukung Selasa 09 September 2025 Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Langkat Turut Andil Tanam Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus ITE ke Kejaksaan

Rabu, 10 September 2025 - 11:40 WIB

Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dukung Program Nasional Penanaman Pohon Kelapa Serentak

Berita Terbaru