Polres Pematangsiantar Gelar Konferensi Pers Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:18 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR– Bertempat di LT II Ruang Press Room Polres Pematangsiantar,Mewakili Kapolres Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi Pimpin Konferensi Pers Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Matinya Orang, Senin 16 Desember 2024 Pada Pukul 19.30 s./d.selesai

Dalam Konferensi persnya Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH,KBO Sat Reskrim IPTU Apri Damanik,SH

Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi Ahmad Wahyudi Menyampaikan Hari ini polres pematang siantar melaksanakan konferensi pers perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang

Iapun menjelaskan Kronologis kejadian tersebut yang terjadi Pada hari Minggu Tanggal 15 Desember 2024 Sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

Dimana sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sekira pukul 22.00 Wib Saksi an.A.S komunikasi dengan korban an. N.H.I melalui aplikasi Dating Apss OMI dan sepakat untuk jalan keliling kota Pematangsiantar sekira pukul 23.00 Wib AVIAT mengajak pulang korban namun korban mengarahkan perjalanan ke Jl.Rindung Kel.Tanjung Pinggir Kec.Siantar Martoba tenyata akan dipaksa untuk masuk ke hotel. Saksi A.S merasa keberatan untuk diajak masuk ke hotel dan terjadi pertengkaran antar saksi dan korban.

Pada saat di sekitar lokasi pelaku G.C.P. mendengar pertengkaran A.S dengan korban an. N.H.I dan menghampiri korban dan saksi A.S setelah pelaku G.C.P mendekati ternyata G.C.P mengenali saksi A.S. Selanjutnya korban mengatakan kepada pelaku G.C.P “Bukan Urusanmu” dan selanjutnya terjadi pertengkaran fisik anatara Korban N.H.I dan Pelaku G.C.P,Setelah Korban lemah Kembali Pelaku G.C.P memiting leher korban dengan tangan kiri hingga korban tidak sadarkan diri dan mulut mengeluarkan buih dan darah

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tangkap Sembilan Bandit Curanmor, Tiga Diantaranya Ditembak

Setelah kejadian tersebut pelaku G.C.P menggendong korban dan meletakkan di perladangan jahe tidak jauh dari TKP Perkelahian. Selanjutnya G.C.P dan A.Smeninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor NMAX warna abu abu milik korban. Pelaku juga sempat membuang hp, topi dan plat nomor Sepeda motor korban ke sungai dekat tkp.

Sekira pukul 08.30 Wib saat berada di Perumahan Bersatu Maju pelaku berpapasan dengan 4 (Empat ) orang dan menanyakan Kepemilikan sepeda motor NMAX abu abu yang digunakan oleh Pelaku selanjutnya pelaku beralibi bahwa sepeda motor tersebut dipinjam dari teman pelaku an.RIZKY. Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Polsek Siantar Utara dan diserahkan kepada keluarga korban. (Saat itu belum diketahui ada penganiayaan yamg dilakukan oleh pelaku kepada korban).

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib pelaku G.C.P dengan berjalan kaki mengecek kembali posisi korban dan pelaku melihat posisi korban masih dengan posisi yang sama.

Baca Juga :  Seorang Warga Deli Serdang Tewas Didepan Hotel Cibulan Dengan Kepala Remuk

Lalu karena merasa bersalah, Pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kemudian pihak orang tua menelpon salah satu personel polres pematangsiantar untuk mohon saran atas peristiwa ini. Dan atas penggalangan yang dilakukan personel polres pematangsiantar kemudian diduga pelaku menyerahkan diri dan melaporkan kejadian atas tindakan nya tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah mendapat informasi dan keterangan dari orangtua dan juga Pelaku maka Pihak Kepolisian melakukan pengecekan ke TKP yang disebutkan oleh pelaku dengan Piket Fungsi Sat Reskrim, Sat Intel, SPKT, Polsek Siantar Martoba dan juga dipimpin langsung Oleh Kanit Identifikasi Polres Pematangsiantar IPTU Mianto. Kemudian setelah di Cek di TKP yang di tunjuk oleh pelaku, memang benar telah terbaring 1(satu) orang mayat laki-laki di semak-semak pinggiran Kebun/Ladang Kunyit Masyarakat.

Lalu Tim Inafis Polres Pematangsiantar beserta anggota Piket Fungsi Sat Reskrim Melakukan Olah TKP di Ladang tersebut, setelah selesai dilakukan olah TKP mayat dan Barang Bukti langsung dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna di lakukan Tindakan Medis dan Tindakan Kepolisian lebih lanjut.

Selanjutnya pasal yang ditetapkan untuk Pelaku Pasal 351 (3) KUHPidana.Dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun penjara,dan untuk motif pelaku masih di dalami sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Araha Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan
Menteri Imipas Ajak Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Sumut Perkuat Integritas dan Layanan
Kunjungi Lapas Medan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan dan Dorong Pembinaan Humanis
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tekankan Integritas, Layanan Berkualitas Serta Kerja Totalitas dalam Kunjungan Kerja ke Sumatera Utara
Siap Sukseskan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli, Kanwil Ditjenpas Sumut Mengikuti Gladi Bersih Secara Virtual
Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas
Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan, Dorong Pembinaan Humanis di Lapas Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:03 WIB

Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan.

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:14 WIB

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Araha Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Menteri Imipas di Lapas Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:38 WIB

Kunjungi Lapas Medan, Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan dan Dorong Pembinaan Humanis

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:26 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tekankan Integritas, Layanan Berkualitas Serta Kerja Totalitas dalam Kunjungan Kerja ke Sumatera Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:20 WIB

Siap Sukseskan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli, Kanwil Ditjenpas Sumut Mengikuti Gladi Bersih Secara Virtual

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:06 WIB

Tingkatkan Integritas serta Pelayanan, Rutan Perempuan Medan Ikuti Arahan Menteri Imipas

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Menteri Imipas Makan Siang Bersama Warga Binaan, Dorong Pembinaan Humanis di Lapas Kelas I Medan

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:50 WIB

REDISTRIBUSI WARGA BINAAN, UPAYA KONTINYU LINDUNGI SISTEM PEMASYARAKATAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!