Polres Pematangsiantar Ringkus Residivis Pemilik Sabu 6,23 Gram

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:25 WIB

20177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus residivis kasus narkotika berinisial ASS (29) warga Huta Marubun Kelurahan Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun membawa narkotika jenis sabu di Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 7 Agustus 2024 malam pukul 18.45 WIB.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Jumat (9/8/2024) mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti informasi itu, pada hari Rabu 7 Agustus 2024 sekira pukul 18.45 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka ASS di Jalan Nias.

Dari penggeledahan terhadap Tersangka ASS di temukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 5 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 6,23 gram dan 1 unit handphone Vivo.

Tersangka ASS mengaku barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka ASS dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba.

“Tersangka ASS merupakan Residivis kasus Narkotika jenis sabu yang telah menjalani hukuman penjara 1 tahun 8 bulan. Hingga saat ini tersangka ASS sudah diamankan di Sat Resnarkoba guna proses hukum,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru