Polres Pematangsiantar Tangkap Pasutri Miliki Sabu 5,11 Gram Di Jalan Sibatu- Batu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 15:18 WIB

20636 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Pasutri diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Kamis 18 Juli 2024 Pukul 00.10 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan Pasangan Suami Istri itu berinisial AJ Als Caplin, Lk, 46 tahun, dan JAL, Pr, 40 tahun warga Nagahuta Kampung Nagori Bosar Kecamatan Panambean Panei Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Terima Audiensi Komnas HAM Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2024

Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap Terduga AJ, dan JAL, yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing di Jalan Sibatu- batu tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 ( Satu ) Buah Dompet kecil berisi 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gram,⁠1 (satu) buah plastik klip kosong,2 (satu) unit handphone merk OPPO,1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda beat tanpa plat,1 (satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3175 MF,1 (satu) buah timbangan digital dan 2 (dua) buah sendok terbuat dr pipet sedotan.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik, Ka.Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Kemudia Diduga Tersangka JAL menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik AJ Selanjutnya Personil membawa AJ, dan JAL dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga AJ, dan JAL sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Executive Director Pelindo Regional 1 Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional
Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP
May Day , Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Kesiapan Personil
“Wakapolda Sumut: Keamanan Adalah Hak Asasi Manusia, Presisi Wujudkan Kamtibmas Nyata”
Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar
Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai
POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025
Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Imbauan “Stop Tawuran” di Sejumlah Titik Strategis

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:00 WIB

Executive Director Pelindo Regional 1 Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ungkap Pelaku Pencurian HP

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:28 WIB

Patroli Skala Besar Warnai Peringatan Hari Buruh Internasional di Pidie Jaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:23 WIB

Kolaborasi BUMN Diperkuat, BSI Aceh Sambut Anggota Komisi VI DPR RI di Landmark BSI Aceh

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Muslem Yacob Kukuhkan Pengurus KB PII Pidie Jaya, Bupati : Ajak Pengurus Sinergi Bangun Pidie Jaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:57 WIB

May Day , Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Kesiapan Personil

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:04 WIB

Peringati May Day, Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Bandar Dua

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:08 WIB

“Wakapolda Sumut: Keamanan Adalah Hak Asasi Manusia, Presisi Wujudkan Kamtibmas Nyata”

Berita Terbaru