Polres Pematangsiantar Tangkap Pasutri Miliki Sabu 5,11 Gram Di Jalan Sibatu- Batu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 15:18 WIB

20652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|- Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Pasutri diduga memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar Kamis 18 Juli 2024 Pukul 00.10 WIB

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan Pasangan Suami Istri itu berinisial AJ Als Caplin, Lk, 46 tahun, dan JAL, Pr, 40 tahun warga Nagahuta Kampung Nagori Bosar Kecamatan Panambean Panei Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di Jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  PT Musim Mas Group Bagikan Sembako Kepada 350 Keluarga Prasejahtera Sambut Imlek 2576

Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira pukul 00.10 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap Terduga AJ, dan JAL, yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motornya masing-masing di Jalan Sibatu- batu tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 ( Satu ) Buah Dompet kecil berisi 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,11 gram,⁠1 (satu) buah plastik klip kosong,2 (satu) unit handphone merk OPPO,1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda beat tanpa plat,1 (satu ) unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3175 MF,1 (satu) buah timbangan digital dan 2 (dua) buah sendok terbuat dr pipet sedotan.

Baca Juga :  Kapolres Samosir Mensosialisasikan Terkait Kejahatan Pinjaman Online Ilegal Samosir

Kemudia Diduga Tersangka JAL menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik AJ Selanjutnya Personil membawa AJ, dan JAL dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga AJ, dan JAL sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan
Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual
Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:50 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!