Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 14:00 WIB

20134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|,Kurang dari 1×24 jam tepatnya Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB, Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar ringkus pelaku pencurian berangkas berisi uang dan perhiasan berinisial WA (46) di rumahnya, jalan Volly, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H mengatakan Pencurian itu terjadi di rumah Pelapor/korban Susanti Saragih (32) juga di Jalan volly Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Kamis 11 april 2024 sekitar pukul 03.36 wib dini hari.

Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 malam sekitar pukul 22.30 wib pelapor pulang dari Medan langsung kerumah dan setelah sampai di rumah pelapor langsung masuk kedalam rumah dan menghidupkan lampu. Selanjutnya pelapor naik ke lantai II untuk masuk kedalam kamar dimana posisi kamar pelapor ada di lantai II.

Baca Juga :  Meriahkan Pekan Olahraga Dalam Rangka Memperingati Hari Pengayoman ke 79 dan HUT Republik Indonesia ke 79

Saat itu pelapor melihat pintu kamarnya keadaan terbuka dan lampu kamar hidup. Kemudian Pelapor merebahkan badan karena kecapean. Pada pukul 23.00 wib pelapor terbangun hendak mencharger handpone miliknya dan baru tersadar bawasanya berangkas yang sebelumnya pelapor letakkan di meja hias miliknya sudah tidak ada. Dimana sebelumnya di atas berangkas tersebut terdapat uang dan perhiasan,

Melihat hal tersebut pelapor berlari ke lantai I tepatnya di depan gerbang menunggu saksi untuk menemani pelapor mengecek apa saja yang hilang. Setelah selasai pelapor dan saksi langsung pulang takut ada lagi masuk pelaku. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 dan pelapor melaporkan untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Bersama Dirwatkesrehab Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas I Medan pada Hari Libur

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 12 April 2024 pukul 21.30 WIB Tim Unit Jahtanras Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial WA dan telah pulang kerumahnya di jalan Volley.

Adanya informasi itu Tim Jahtanras berhasil meringkus pelaku WA didepan rumahnya. Diinterogasi Pelaku WA mengaku mencuri di rumah Pelapor sehingga pelaku WA beserta barang bukti 1 buah jaket udi dan 1 buah celana pendek yang dipakai pelaku saat mencuri diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Hingga saat ini pelaku WA sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat (1) KUHPidana,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan
Karutan I Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan secara Virtual
Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:39 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:22 WIB

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:12 WIB

WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:55 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:12 WIB

Region Head PTPN IV Regional VI: Pelatihan Jurnalistik Lahirkan Insan Pers Berkompeten

Berita Terbaru

ACEH

PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:22 WIB

error: Content is protected !!