Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:14 WIB

20266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA – Unit Idik I Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu (6/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan dengan nomor P-21: B-1879/L.1.31/Eoh.1/08/2025 tertanggal 08 Agustus 2025.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah rampung dan siap untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,” ungkap Iptu Fauzi Atmaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (7/6/2025) di Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramario Haqri, S.H.. Dengan dilakukannya tahap II ini, kasus tersebut resmi masuk ke ranah penuntutan untuk segera disidangkan di pengadilan.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara pidana dengan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor zulkarnaini

Berita Terkait

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar
Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut
Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas

Berita Terbaru