Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 19:35 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.MEUREUDU* – Satuan gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah toko kelontong “Doa Ibu” yang terletak di Gampong Beurawang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Mustafa, Jumat, 18 April 2025, mengatakan bahwa tim opsnal melakukan penangkapan pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Pelaku berinisial AG (21), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap saat hendak mengambil barang hasil curian yang disembunyikannya di bangunan bekas Pengadilan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Hukuman Cambuk Seorang Jurtul Togel di Kota Langsa

 

Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tas ransel mencurigakan di gedung kosong tersebut. Setelah dicek, tas itu berisi berbagai jenis rokok dalam jumlah besar, antara lain 6 slop merek ESSE, 1 slop INSTA, 2 slop JUMP, 1 slop LA, 1 slop TWIZZ, dan 2 slop rokok kopi merek EVOLUTION. Barang-barang tersebut diduga hasil pencurian pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.

 

Tim gabungan pun melakukan pengintaian dengan asumsi pelaku akan kembali untuk mengambil barang tersebut. Dugaan itu terbukti, saat pelaku AG datang dan langsung disergap oleh petugas yang sudah bersiaga.

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Beri Pengamanan Gudang Logistik KIP Kota Lhokseumawe

 

Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas dua rekannya yang terlibat, yakni Juna (nama panggilan), warga Kecamatan Tringgadeng, dan Manok (nama samaran), warga Kecamatan Meureudu. HK alias Manok diketahui turut membantu AG saat hendak mengambil barang curian.

 

AG menyimpan barang hasil curian di gedung terbengkalai guna menghilangkan jejak, berharap tempat tersebut tak mencurigakan aparat. Kini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!