Polres Poso Selesaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pendekatan Restorative Justice

STENLLY LADEE

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

20252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Poso Sulteng – Kepolisian Resort (Polres) Poso melalui Polsek Poso Pesisir telah menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Betania, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Poso Pesisir, Iptu Risdianto, pada Rabu (tanggal belum disebutkan) menjelaskan bahwa kasus pencurian ini melibatkan tiga tersangka berinisial S, ST, dan AR. Tindak pidana ini awalnya dilaporkan oleh korban bernama Herman pada 21 September 2024, sesuai laporan polisi nomor LP/B/09/IX/2024/SPKT Unit Reskrim/Sek PP/RES POSO/Polda Sulteng.

Menurut Iptu Risdianto, penyelesaian kasus ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Keputusan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut diambil setelah korban mengajukan permohonan pencabutan laporan dan menyetujui penyelesaian secara damai dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan memutuskan untuk menghentikan proses hukum yang ada,” ujar Risdianto. Langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai melalui keadilan restoratif.

Lebih lanjut, Iptu Risdianto berharap pendekatan ini dapat mengurangi kejadian serupa di masa depan dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai.

Restorative justice merupakan pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan, sehingga memungkinkan adanya pemulihan tanpa tindakan balasan.

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.30 WITA di area parkir Jalan Kantong Produksi, Desa Betania. Red

Berita Terkait

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru