Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

20146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|12/03/2025

Polres Samosir menggelar konferensi pers terkait viralnya pemberitaan tentang kasus kecelakaan yang dialami EMN, yang semula diduga sebagai tindak penganiayaan. Konferensi pers tersebut diadakan di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Samosir dan awak media.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami EMN pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

EMN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan medis.

Baca Juga :  Dukung Pencegahan Stunting, Lapas Perempuan Medan Gelar Pelatihan Kaderisasi Wbp

Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Menanggapi hal tersebut, sang suami melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 43 saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, kunci motor, tas warna peach, dan satu sepatu kanan warna kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal.

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa hasil analisis forensik yang dilakukan juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Baca Juga :  Pantau Layanan Publik, Lapas Kelas IIA Sibolga Pastikan Pendaftaran dan Kunjungan Berjalan Lancar

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan Polda Sumut. “Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional. Kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk disampaikan kepada pihak berwenang,” jelasnya, Rabu (12/3/2025).

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:33 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:40 WIB

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:07 WIB

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita Terbaru