Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

20141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SAMOSIR|12/03/2025

Polres Samosir menggelar konferensi pers terkait viralnya pemberitaan tentang kasus kecelakaan yang dialami EMN, yang semula diduga sebagai tindak penganiayaan. Konferensi pers tersebut diadakan di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Samosir dan awak media.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami EMN pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

EMN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan medis.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Belawan Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2025

Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Menanggapi hal tersebut, sang suami melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 43 saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, kunci motor, tas warna peach, dan satu sepatu kanan warna kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal.

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa hasil analisis forensik yang dilakukan juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Baca Juga :  Bangunan Kios dari Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Serta kepariwisataan di Desa Tanjung Rejo yang diduga Fiktif menjadi Sorotan Publik

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan Polda Sumut. “Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional. Kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk disampaikan kepada pihak berwenang,” jelasnya, Rabu (12/3/2025).

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi
KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru