Polres Simalungun Tangkap Lidos Seorang Residivis Pelaku Premanisme yang Melarikan Diri ke Medan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 10:00 WIB

20102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap Lidos Girsang (40), pelaku penganiayaan dan pengrusakan yang merupakan residivis, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024). Kasus ini bermula dari aksi premanisme yang terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di jalan umum Dusun Hoppoan, Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pematang Silimahuta.

“Tim Opsnal Unit 1 (Jatanras) Sat Reskrim menerima informasi dari Polsek Saribudolok tentang adanya sekelompok orang yang menghalang-halangi kendaraan di jalan umum,” ungkap AKP Verry Purba.

Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan sekitar 30 orang yang menghalangi sebuah truk untuk melintas. Saat petugas berusaha melakukan mediasi, tersangka Lidos Girsang justru mencoba menabrak petugas dengan mobil Grandmax hitam BK 8877 TP.

Baca Juga :  SAT NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP DUA PENGEDAR NARKOBA DI TERJUN

Situasi semakin memanas ketika Lidos keluar dari mobil sambil mengayunkan parang ke arah petugas dan masyarakat. Akibatnya, seorang petugas mengalami luka dan beberapa warga terluka saat menyelamatkan diri. Petugas terpaksa mengeluarkan dua tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan situasi.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku dan kawanannya merusak satu unit dump truck yang sebelumnya dihalangi. Korban Jahiras Hasudungan Malau (44) mengalami luka bacok pada tangan dan dada sebelah kiri,” jelas AKP Verry.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., yang memimpin langsung penangkapan, menegaskan bahwa Lidos Girsang merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum karena membakar alat berat di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Pjs. Bupati Pakpak Bharat Terima Audiensi GEMPAR PHABA, Ajak Mahasiswa Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas premanisme dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Herison.

Tersangka yang kini ditahan di Polres Simalungun terancam dijerat dengan pasal berlapis, yaitu penganiayaan dan pengrusakan sesuai dengan KUHP. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan cara-cara yang legal dalam menyelesaikan permasalahan.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata profesionalisme Polri dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aksi premanisme demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!