Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:47 WIB

20117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

TLII>>Polresta Banda Aceh bersama Diskopukmdag melakukan sidak di beberapa lokasi berbeda, yakni Pasar Almahirah Lamdingin dan seputaran Pasar Aceh, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga bahan pokok serta ketersediaannya. Tak hanya di situ, tim gabungan juga mengecek seluruh pasar serta kios dan toko grosir yang ada nantinya.

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Alhasil, sejauh ini diketahui bahwa harga bahan pokok relatif stabil, seperti harga beras dengan kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.

 

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini harga bahan pokok relatif stabil, begitu juga dengan stoknya yang cukup untuk puasa tahun ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Samsul Bahri.

 

Fadilah menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi.

 

Selain itu, dirinya pun mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya untuk tak berlaku curang dengan menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat.

 

“Juga kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum,” tegas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar
Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia
Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:49 WIB

MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Dukung Event MotoGP Mandalika 2025 Internasional, PT Pelindo Multi Terminal Siapkan Infrastruktur Dan SDM Di Pelabuhan Lembar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

Berita Terbaru