Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka, Selama Operasi Antik Seulawah 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 21:20 WIB

201,183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>, Banda Aceh -Operasi Antik Seulawah 2024, yang dilaksanakan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 berhasil menangkap sebanyak 19 tersangka penyalahgunaan narkotika oleh satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, didampingi Kasatgas Operasi Antik AKP Ferdian Chandra dan Kasatgas Bantuan Ipda Trisna Zunaidi serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Pariadi dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, dari 13 laporan tersebut, 11 diantaranya di wilayah Kota Banda Aceh dan dua laporan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, dan ini masih dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jumlah tersangka terdiri dari 18 orang lakilaki dan satu orang perempuan. Dimana tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak satu tersangka, dan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 tersangka, ” jelasnya.

Kompol Yusuf Hariadi membeberkan berbagai peran dilakukan oleh para tersangka dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya lima tersangka sebagai pengguna, empat tersangka sebagai penjual, tujuh tersangka sebagai pengguna dan penjual dan tiga tersangka sebagai perantara.

” Adapun para tersangka diantaranya, TMD

(33), SOF (43), FAH (37), AR (24), WR (31), HF

(42), KZ (42), IRF (36), MUT (39), ZF (25) dan

RD (23). Mereka ini bertempat tinggal di Kota Banda Aceh,” ngkap Kompol Yusuf Hariadi.

Kemudian, untuk tersangka MN (37), AT (38),

MAK (25), IR (30), AA (28), SS (42) dan MR

(37), ini mereka warga Kabupaten Aceh Besar. Sementara untuk tersangka MZ (40) memiliki kartu tanda penduduk di Kabupaten Aceh Timur.

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, untuk barang bukti ganja yang berhasil di amankan sebesar 81,25 gram, sabu sebanyak 206,61 gram atau sekitar 2 ons dan empat alat hisap sabu.

“Untuk modus operandi para tersangka, mereka diduga memiliki/menguasai,membeli ,menjual, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan ekonomi hidup hidup sehari-hari, ” ungkapnya.

Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Aripa FC Menang 4-1 atas PA FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”
Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Lapas Tebing Tinggi Jadi Role Model, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Lakukan Studi Tiru ZI WBK.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Komitmen Raih WBK, Lapas Perempuan Medan Lakukan Studi Tiru Ke Lapas Tebing Tinggi

Berita Terbaru