Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Perdagangan Anak

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:40 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

09/05/2024

Medan, 8 Mei 2024 – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan, dua wanita yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan anak berhasil ditangkap.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah NJH (41 tahun), warga Kecamatan Medan Area, dan AHBS (25 tahun), warga Kecamatan Lubuk Pakam. Kedua tersangka ditangkap atas dugaan terlibat dalam perdagangan anak, setelah melakukan pertemuan dengan seorang ayah yang mencari orang tua asuh untuk anaknya.

Baca Juga :  Kadivpas Sumut Kunjungi Lapas Narkotika Langkat: Penguatan Tugas dan Penerapan SOP

Modus operandi tersangka ini terungkap setelah seorang ayah, yang kemudian kabur dari sergapan polisi dan saat ini masih diburu, memposting di media sosial Facebook mencari orang tua asuh untuk anaknya. NJH dan AHBS kemudian merespons postingan tersebut, menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan melakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan.

Namun, upaya mereka untuk menjual anak kepada kedua pelaku segera terbongkar setelah petugas kepolisian mengetahuinya. Saat ini, petugas masih dalam pengejaran terhadap ayah yang kabur, sementara anak berusia 11 bulan telah dirawat oleh ibu kandungnya.

Baca Juga :  Nobar Timnas Indonesia,  Kalapas Medan M. Pithra Jaya Saragih Ajak Jajaran Tingkatkan Rasa Kebersamaan dan Nasionalisme

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus perdagangan manusia, serta meminta kerjasama untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Red Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!