TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN
26/10/2024
Medan Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran mengembalikan 11 unit kendaraan sepeda motor curian kepada para pemilik/korban, Jumat (25/10/2024).
Pengembalian 11 unit kendaraan sepeda motor itu disaksikan langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Plt Walikota Medan Aulia Rachman dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, serta para pejabat lainnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan 11 kendaraan sepeda motor itu sebelumnya hilang dicuri dan salah satunya milik inventaris Pemerintah Sumatera Utara.
“Pengembalian kendaraan bermotor ini sebagai bentuk semangat Polrestabes Medan menegakkan hukum dalam memberikan rasa adil kepada masyarakat. Hukum harus memberikan rasa adil, jangan sampai ada masyarakat korban pencurian menjadi korban dua kali. Artinya, sudahlah sepeda motornya hilang dicuri lalu tidak bisa melakukan aktivitasnya. Oleh karena itu, pada hari ini juga kita mengembalikan barang bukti sepeda motor kepada para pemiliknya,” terang Gidion.
Sementara, Plt Walikota Medan, Aulia Rachman menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan bersama jajaran yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kota Medan dan mengembalikan kepada pemiliknya.
“Pemko Medan berterima kasih kepada Kapolrestabes Medan telah bekerja menindak para pelaku kejahatan di Kota Medan. Sehingga situasi kamtibmas tetap terjadi aman dan kondusif,” tutupnya.
Redaksi : Ruli Siswemi