Polri Tangkap 414 Tersangka TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:43 WIB

20235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77.

“Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Juni 2023.

Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang. Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Baca Juga :  Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai

Adapun berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus dan perkantoran 9 kasus.

Baca Juga :  Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN

“Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus,” katanya.

Sementara 3 modus tertinggi kejahatan perlindungan migran yakni membujuk 36 kasus, mengangkut atau membawa 12 kasus dan penipuan 9 kasus.

Terkait motif, untuk kejahatan TPPO terbanyak yakni ekonomi ada 123 kasus. Selanjutnya karena sengaja ada 69 kasus dan permasalahan sosial 21 kasus.

Untuk kejahatan perlindungan migran, tertinggi motifnya karena sengaja sebanyak 32 kasus, ekonomi 30 kasus dan permasalahan sosial 6 kasus.(Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Ada Penutupan Lalin saat Peringatan May Day di Monas Besok
Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi
TAMPILKAN PRODUK UNGGULAN, HASIL KARYA WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN HABIS  TERJUAL DI IPPAFEST 2025
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Warga Binaan Tampilkan Karya Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 17:07 WIB

BSI Perkuat Literasi Ekonomi Syariah Berkelanjutan di Aceh

Senin, 12 Mei 2025 - 15:50 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Temukan 3 Ha Lahan Ganja di Pegunungan di Desa Ekan, Kec. Pining Gayo Lues.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Lembaga Perisai Putih Atjeh, Laksanakan Napak TILAS Ke – XX Tahun 2025 Edisi Calon Pelatih Muda PPA.

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Kecamatan Pining

Senin, 12 Mei 2025 - 15:41 WIB

Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Aceh Utara

Senin, 12 Mei 2025 - 14:16 WIB

Tim Pemburu Preman Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Malam, Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 12 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Subsatgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Amankan 14 Juru Parkir Liar yang Lakukan Pungli

Senin, 12 Mei 2025 - 13:00 WIB

Meski Sudah Dilarang Beroperasi, Namun PT. Hopson Aceh Industri Kok Masih Bandel Dan Tetap Beroperasi Di Malam Hari,!!!. 

Berita Terbaru