Polri Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

admin

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:46 WIB

20171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.COM. Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka penistaan agama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan status tersangka ini berlangsung setelah pemeriksaan Panji Gumilang sebagai saksi pada tanggal 1 Agustus 2023.

“Hasil dari proses gelar perkara menunjukkan kesepakatan untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka,” kata Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan pada Selasa (1/8/23) malam.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Baca Juga: Kapolda Aceh Mutasikan Wakapolres hingga Kasat di Aceh

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang berlangsung selama empat jam dan setelah itu, pimpinan Pesantren Al-Zaytun langsung ditahan.

“Kira-kira pukul 21.15, penyidik memberikan surat perintah penangkapan beserta penahanan,” jelas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Baca Juga: Viral Narkoba ‘Zombie’ di Amerika, Bareskrim: Belum Beredar di Indonesia, Siap Antisipasi

Baca Juga :  Apple Vision Pro Diumumkan, Mahal Tapi Lebih Menggoda dari iPhone 15

“Saat ini Ia dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama serta Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” demikian Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan..

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi
TAMPILKAN PRODUK UNGGULAN, HASIL KARYA WBP LAPAS PEREMPUAN MEDAN HABIS  TERJUAL DI IPPAFEST 2025
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Warga Binaan Tampilkan Karya Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPAFest)
Mantan Dirjenpas Adi Sujatno Apresiasi Stan Kanwil Ditjenpas Sumut di IPPA Fest 2025: “Saya Angkat Topi”

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:45 WIB

Haru dan Apresiasi Warnai Momen Pelepasan Pejabat di Polres Pidie Jaya

Sabtu, 26 April 2025 - 15:57 WIB

Mutasi dan Sertijab Sejumlah Pejabat Polres Pidie Jaya, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

Sabtu, 26 April 2025 - 14:04 WIB

Wakili Bupati, Kadis Sosial P3A, Pidie Jaya Agusmaidi, S.I.P, M.M. Buka Pelatihan Penguatan Tagana dan Bakti Sosial.

Sabtu, 26 April 2025 - 12:10 WIB

Aiptu Joko Ansari SH Kapospampol Blangpegayon Polres Gayo Lues hadiri Penanaman kedua program P2B Desa Kutebukit 

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

PASAR GRATIS DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT

Jumat, 25 April 2025 - 21:21 WIB

Semangat Kartini di Tanah Rencong: Wanita FKPPI Aceh Anjangsana ke Tokoh Perempuan Armiati Hasby

Jumat, 25 April 2025 - 18:08 WIB

Kota Langsa Capai Nilai Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2024 Tertinggi di Provinsi Aceh

Jumat, 25 April 2025 - 18:01 WIB

Pangdam IM Pimpin Pelantikan 670 Prajurit Tamtama TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Berita Terbaru