Polsek Bebesen Terus Lakukan Pencegahan Karhutla dengan Sosialisasi Dan Mengedukasi masyarakat

Larvha

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 11:25 WIB

20414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah melaksanakan sosialisasi dan Mengedukasi warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pada Sabtu (12/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.

Kata Iptu Iskandar, Personel juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan, dengan cara membagikan kepada masyarakat serta menempel maklumat tersebut.

Seperti di Kantor Desa, warung, tempat publik dan tempat lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan Sanksi hukum pidananya.

Dikatakan Iptu Iskandar, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kita lakukan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terangnya.

Berita Terkait

Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Diduga Bunuh Diri, Salah satu Warga Aceh Tengah ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya di Gayo Lues
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah
Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Rutan Tanjung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Perkenalkan Pejabat Baru

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Bapas Kelas II Amuntai

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Tanamkan Pembinaan Ideologi, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Selasa, 30 September 2025 - 10:29 WIB

Al Muqtadir Pasya Resmi Menjabat Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung

Jumat, 26 September 2025 - 23:25 WIB

Pererat Silaturahmi, Rutan Tanjung Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 26 September 2025 - 22:56 WIB

Rutan Tanjung Tanam 30 Bibit Pohon Kelapa, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru