Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:58 WIB

20296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh  Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

TIMELINES INEWS>>Aceh Besar — Pada Jumat malam, 8 November 2024, dua anak di bawah umur diamankan oleh Polsek Kuta Baro di sebuah warung kopi di Gampong Lambro Bileu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Kedua anak tersebut diduga menghirup lem cap kambing dan melakukan pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri dengan mengacungkan golok panjang.

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Aksi yang dilakukan kedua anak ini langsung memicu respons cepat dari tim Reskrim Polsek Kuta Baro. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Fahrul Radhi, S.H., bersama timnya yang terdiri dari beberapa personel, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan secara Humanis

 

Kepolisian menilai tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman pidana. “Kami telah mengamankan kedua pelaku dan situasi di lokasi kejadian kini dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Aipda Fahrul Radhi, S.H.

Baca Juga :  DPD IKAN Kota Langsa Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Dengan upaya cepat dan tanggap dari tim Polsek Kuta Baro, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan tetap merasa aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada tindakan yang mengganggu ketertiban atau keamanan di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 20:15 WIB

Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 18:45 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:48 WIB

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru