Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencuri Rumah

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 00:16 WIB

20209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH dan personel saat mengamankan tersangka SAF bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat, Selasa (1/8/2023 LANGSA (Waspada) : Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus seorang spesialis pencurian rumah dengan pemberatan di Desa Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat, Selasa (1/8).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH menjelaskan, tersangka berinisial, SAF, 35, wiraswasta, Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka diamankan barang bukti, tiga unit handphone, sepeda, TV LED, speaker polytron dan tiga bilah senjata tajam.

Baca Juga :  Jum'at Berkah: Satlantas Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Berkendara

Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencuri Rumah Diungkapkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan Laporan Polisi: LP.B / 84 / VII / 2023 / SPKT/Sek Langsa Barat/ Res Langsa/Polda Aceh, tanggal 24 Juli 2023.

Adapun kejadian tersebut berawal, Sabtu (22/7) sekira pukul 23:00, tersangka SAF datang ke rumah korban yang ditinggal sebentar oleh pemilik dengan tujuan untuk berbelanja ke pasar. Selanjutnya, tersangka berusaha membuka pintu rumah korban dengan menggunakan satu unit obeng dengan cara mencongkel.

Baca Juga :  MPU Aceh Sarankan WH Perketat Pengawasan di Banda Aceh

Kemudian, tersangka mendorong pintu rumah korban hingga terbuka dan langsung memeriksa isi rumah, lalu mengambil dua unit laptop dan satu milik korban yang berada di dalam kamar.

Setelah kejadian, korban membuat laporan ke Polsek Langsa Barat yang selanjutnya Minggu (30/7) sekira pukul 19:30 anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan tersangka SAF.

“Tersangka SAF diduga telah melakukan tiga kali pencurian di lokasi berbeda. Atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” tandas Kapolsek Langsa Barat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!