Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Zul

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:34 WIB

20109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Sepeda Motor kini diamankan di Polsek Langsa Barat (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sah, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda
Rutan Tanjung Ikut Sukseskan Penanaman 360 Ribu Bibit Pohon Kelapa Serentak se-Indonesia
Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Hunian Warga Binaan, Tegakkan Keamanan dan Ketertiban
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak
Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 01:44 WIB

Dukung Program Nasional, Rutan Kelas I Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Rabu, 10 September 2025 - 00:34 WIB

Lapas Binjai Tanam 50 Bibit Kelapa Hibrida Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 00:20 WIB

Lapas Binjai Gelar Audiensi Bersama Media Lokal, Perkuat Sinergi Informasi Publik

Rabu, 10 September 2025 - 00:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kalapas Perempuan Medan Tanam Bibit Pohon Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 23:54 WIB

Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Lapas Perempuan Medan Terima Kunjungan Kalemasmil 1 Medan

Selasa, 9 September 2025 - 23:46 WIB

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Perempuan Medann Bagikan Paket Kesehatan untuk Warga Binaan Lansia, Rentan Sakit Dan Anak Bawaan

Selasa, 9 September 2025 - 22:56 WIB

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.

Selasa, 9 September 2025 - 21:48 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Sumut Tanam 2.000 Bibit Kelapa Di Sumatera Utara

Berita Terbaru