POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

26/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan, 24 April 2025
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis bongkar rumah di kawasan Jalan Denai, tepatnya di Anugerah Laundry, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Pelaku berinisial WL alias Windy Lesmana (40), warga Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Dian Simangunsong, SH, MH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 23 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB. Korban menerima laporan dari saksi bernama Maya Sibarani bahwa tangga besi padat di lantai III dan IV, serta satu pintu besi di lantai V toko miliknya telah hilang.

“Setelah korban mengecek ke lokasi, ternyata benar terjadi pencurian, sehingga korban membuat laporan ke Polsek Medan Area,” ujar IPTU Dian.
Laporan polisi tercatat dengan Nomor: LP/B/267/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 April 2025 atas nama pelapor Delta Kristina. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Baca Juga :  Tangkap Ikan secara Ilegal, KM Swarna Sejati Ditangkap PSDKP Lampulo

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka WL yang sedang berada di depan kantor Pegadaian Jalan Sutrisno, Medan.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tangga dan pintu besi di lokasi kejadian dengan cara menggergaji dan merusak baut. Namun saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti dan tempat penjualan hasil curian, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,” tegas IPTU Dian.

Baca Juga :  Kompor gas 3 Kg Terbakar Saat Memasak Makanan Penanggulangan Stunting, 3 Orang Korban Luka Bakar .

Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu buah gergaji besi berwarna kuning/karat, satu buah kaos berkerah warna abu-abu, dan satu buah celana panjang sport warna hitam yang digunakan saat beraksi.

Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tersangka dibawa ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. WL akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polsek Medan Area mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar, Tegasnya.

(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Bersama Wakil Bupati Karo Hadiri Pekan Kebudayaan Daerah Karo, Serahkan Sertifikat Hak Cipta Sebagai Bentuk Dukungan Pelestarian Budaya
Kodam IM Amankan Ribuan Tabung Gas dan BBM ilegal di Banda Aceh.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Jalan Rawe, Lima Orang Diamankan
Lapas Tebing Tinggi Terima Kunjungan Hakim Wasmat Sei Rampah Wujud Sinergitas APH
Jumat Sehat, Lapas Perempuan Medan Gelar Senam Bersama untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan
Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Rapat Persiapan Orientasi CPNS Tahun Anggaran 2024 Secara Virtual
Kakanwil Kemenkum Sumut Serahkan 22 Surat Pencatatan KIK ke Bupati Kab. Karo, Wujudkan Komitmen Lindungi Warisan Budaya
PT Pelindo Regional 1 Belawan menerima kunjungan SMK Teknik Tekno Nusantara di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:55 WIB

Kakanwil Bersama Wakil Bupati Karo Hadiri Pekan Kebudayaan Daerah Karo, Serahkan Sertifikat Hak Cipta Sebagai Bentuk Dukungan Pelestarian Budaya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:42 WIB

Ibu Marlina Muzakir Manaf Lantik Ketua TP PKK Kota Langsa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:27 WIB

Gubernur Aceh Lantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:03 WIB

H. Jata Beri Dukungan dan Motivasi untuk Jamil, Atlet Wushu Muda Gayo Lues menuju Kejurnas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:43 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Terima Silaturrahmi Kajati Aceh  

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:01 WIB

Marlina Jenguk Dua Warga Lumpuh di Pidie, Akan Fasilitasi Pengobatan ke Banda Aceh

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:57 WIB

Gubernur Mualem: LTT Aceh Meningkat Berkat Bantuan Oplah dari Presiden  

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:05 WIB

Kodam IM Amankan Ribuan Tabung Gas dan BBM ilegal di Banda Aceh.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!