TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA
27/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 27 April 2024 Polisi dari Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RRP, 27, warga Jl. HM Joni, Medan. RRP terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di kawasan Tembung, Sabtu (26/4).
Kejadian pencurian sepeda motor Scoopy BK 4701 AIU terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Jl. Mandala By Pass, Medan Denai. Sepeda motor milik korban, M Darul Septiansyah (23), dicuri oleh RRP bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi sebelumnya berhasil menangkap rekan RRP, MAH, 24, di lokasi kejadian, tepatnya di toko Royal Pet Shop. MAH mengaku mereka membawa kabur sepeda motor korban bersama Roy Robert, H, dan B.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari MAH, polisi segera melakukan pengembangan dan melacak keberadaan RRP. Pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB, RRP berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jermal XV. Dalam interogasi, RRP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia memperoleh Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian.
Namun, saat polisi melanjutkan pengembangan untuk mengejar dua rekannya yang lain, RRP mencoba melarikan diri di kawasan Tembung. Karena itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
“RRP juga terlibat dalam pencurian sepeda motor lainnya di Jl. STM pada bulan Maret lalu. Kami masih memburu dua rekannya yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Iptu Dian Pranata Simangunsong.
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron, sementara RRP kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.
(***)