TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI
16/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Labuhan Personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku begal bernama Riswandy (22), saat hendak melarikan diri ke Batam menggunakan Kapal Kelud. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 di atas Kapal Kelud yang bersandar di Dermaga Bandar Deli, Medan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., Rabu (16/4), mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H.
“Begitu kami mendapat data dari hasil penyelidikan bahwa tersangka akan melarikan diri menggunakan Kapal Kelud, anggota kami segera melakukan pengintaian di Dermaga Bandar Deli serta lokasi lainnya. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan saat berada di atas kapal,” jelas Kompol T. Sibuea, SE, SH,
Saat dilakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Atas tindakan tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.
“Tersangka berusaha kabur dan melawan saat proses pengembangan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka untuk menghentikan aksinya,” lanjutnya.
Dari hasil interogasi, tersangka Riswandy mengaku telah melakukan aksi begal terhadap korban atas nama Stefanus Tiranda pada 25 Februari 2025 lalu, bersama empat rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Lebih lanjut, Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020, serta sejumlah kasus kriminal lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan tawuran.
“Tersangka ini sudah dikenal sebagai pelaku kriminal yang sering beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kompol Tohap.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap empat rekan tersangka terus dilakukan.
(***)