Polsek Medan Labuhan Berhasil Tangkap Dua Anggota Sindikat Curanmor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:27 WIB

20164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

27/08/2024

Medan, 26 Agustus 2024 Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap dan menangkap dua anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Tersangka yang diamankan adalah Ismail (44) dan Rasiadi (49), keduanya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Medan dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH, menjelaskan kronologi penangkapan yang bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motornya pada 1 Agustus 2024. Saat itu, korban hampir menjadi korban begal di Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, namun pelaku begal melarikan diri setelah diteriaki oleh Ismail dan tiga rekannya. Alih-alih membantu, Ismail dan rekannya justru mencuri motor korban dan melarikan diri.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ismail bersama tiga rekannya, yang berinisial A, AG, dan R, terlibat dalam aksi tersebut. Ketiganya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka Ismail berhasil kami tangkap, dan dari hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual melalui perantara tersangka Rasiadi,” ujar Kompol P.S. Simbolon.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Rasiadi, yang bertindak sebagai perantara penjualan motor curian. Menurut pengakuan Rasiadi, motor tersebut dijual kepada tersangka lain berinisial Rk, yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, yang telah diubah warna catnya menjadi merah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil penjualan motor curian dibagi di antara para tersangka, dengan Ismail menerima Rp1.000.000, Rasiadi Rp500.000, dan sisanya dibagi antara A, AG, dan R.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus memburu tersangka lain yang masih buron. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait tindak kejahatan serupa atau keberadaan tersangka yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diharapkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru