Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Honda Scoopy

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 12:32 WIB

2099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN

24/09/2024

Medan, 24 September 2024  Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga bernama Anissa Putri. Pelaku yang diketahui bernama Murkan, ditangkap di Kelurahan Pekan Labuhan pada Sabtu, 21 September 2024, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, menyampaikan dalam keterangan resminya pada Selasa, 24 September 2024, bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban pada 8 Agustus 2024.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila Di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat

“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi yang mengarah kepada tersangka Murkan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Pekan Labuhan,” ujar Kapolsek PS Simbolon Medan Labuhan.

Dari hasil interogasi, Murkan mengakui perbuatannya. Ia mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil kunci sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Setelah itu, Murkan membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy tersebut.

“Tersangka mengaku telah menjual motor curiannya ke daerah Tebing Tinggi melalui seorang agen yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 6.200.000. Uang hasil penjualan tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergitas, Lapas Medan dan Polda Sumut Lakukan Pendataan KTA Polisi Khusus Pemasyarakatan (POLSUSPAS)

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Medan Labuhan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitarnya.jelasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!