TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TIMUR
15/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI,Medan 13 Juni 2025 Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dan informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin meja tembak ikan, Polsek Medan Timur langsung bergerak cepat (gercep) merespons situasi tersebut pada Jumat (13/06/2025).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi melalui pemberitaan media online yang menyoroti adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur dengan judul, “Ada Apa Dengan Polsek Medan Timur? Judi Mesin Meja Tembak Ikan Dibiarin, Masyarakat Geram.”
Menyikapi hal tersebut, personel piket Reskrim Polsek Medan Timur langsung turun ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, yang letaknya berdekatan dengan Sat Sabhara Polrestabes Medan.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kami menemukan satu unit mesin meja judi tembak ikan di lokasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi tersebut berada dalam wilayah hukum Polsek Medan Barat,” jelas Kompol Agus.
Kendati demikian, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Medan Timur tetap berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dengan terus melakukan patroli rutin dan memantau potensi adanya praktik perjudian. Pihaknya juga aktif berkoordinasi dengan kepala lingkungan (Kepling) setempat untuk mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk perjudian.
“Apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Medan Timur, kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Agus.
Langkah sigap ini merupakan wujud nyata kepedulian Polsek Medan Timur dalam merespons cepat setiap informasi dari masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Tegasnya.
(***)