Polsek Poso Pesisir Selatan Polres Poso Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Barang Berharga Milik Anggota Brimob

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:13 WIB

20243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Poso Pesisir Selatan Polres Poso Polda Sulteng Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Barang Berharga Milik Anggota Brimob

TLii | SULTENG | POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan (PPS) berhasil mengamankan pelaku pencurian barang berharga yang dimiliki oleh seorang anggota Brimob, dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga Poso berinisial FCS (31) yang beralamat di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

Menurut Kapolsek PPS Iptu Arkam AR, pelaku FCS melakukan tindakannya karena adanya kesempatan. Barang-barang berharga yang berhasil diambil oleh pelaku meliputi satu unit Gerinda Tangan merek Maktech warna merah, satu unit Mesin Las Listrik merek Rinoh 120 ampere, dua unit Acu Ekskavator, satu unit mesin paras rumput merek Yamamax warna hijau, satu set kunci-kunci merek APR Japan, dan satu unit Jet Air Portabel (mesin pencuci sepeda motor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian menurut Kapolsek adalah saat FCS melakukan perjalanan pulang ke kampungnya di Desa Patiwunga, tiba-tiba hujan deras turun dan pelaku memutuskan untuk berteduh di sebuah pondok yang terletak di Desa Dewua. Saat berada di pondok tersebut, pelaku melihat adanya gudang dan kemudian melakukan pembobolan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian ini tidak hanya sekali, namun sudah beberapa kali sebelumnya. Meskipun demikian, kasus-kasus sebelumnya selalu diselesaikan di tingkat pemerintah desa.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian bukan hanya karena kebutuhan ekonomi, tetapi juga terindikasi menggunakan narkotika. Pelaku menggunakan hasil curiannya tidak hanya untuk kebutuhan keluarga, tetapi juga untuk membeli narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, pelaku FCS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.TEN

Kapolsek menunjukan sejumlah barang bukti yang diamankan Mapolsek PPS (Foto: Ishaq).

Berita Terkait

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda
Perkuat Sinergitas Polres Poso, Kodim 1307 Serta Pemkab Poso Jamin Keamanan Masyarakat
Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso
Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Golkar Rayakan HUT ke-61 di Agara, Rakyat Tersenyum di Tengah Pasar Murah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Golkar Rayakan HUT ke-61 di Aceh Tenggara, Ribuan Warga Antusias Serbu Pasar Murah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Staf Pengamanan Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Kontrol Kamar Hunian untuk Antisipasi Gangguan Kamtib Dan Tegakkan Tata Tertib

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Prajurit Yonif TP 855/RD Laksanakan Penanaman Padi di Desa Pangur, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Prajurit Yonif TP 855/RD Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Pancasila Gayo Lues

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Berlangsung Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Ketahanan Pangan: Yonif TP 855/RD Terus Genjot Lahan Pertanian dan Peternakan untuk Kebutuhan Satuan

Berita Terbaru