Polsek Siantar Utara Amankan Pemuda Pelaku Pencurian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 06:41 WIB

20578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PEMATANG SIANTAR|, Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pemuda diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial DAP (19) warga Jl. Dahlia Ujung, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat, 08 Maret 2024 sore sekira pukul 16.05 Wib.

Pencurian itu terjadi dirumah pelapor Mariani di Jl. Hos Cokro Gg. Tinju, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 04.30 Wib.

Pada hari Senin, 03 Maret 2024 sore sekitar pukul 16.00 Wib pelapor dan suaminya bernama Muhammad Yakup pergi pulang kampung ke Aceh dalam rangka urusan keluarga, yang mana saat itu pelapor bersama suaminya meninggalkan pelaku DAP bersama Sabban Malawi dan Faisal.

Selanjutnya pada hari Jumat, 08 Maret 2024 sekira pukul 05.30 Wib pelapor dan suaminya tiba di rumah mereka di Jl. Hos Cokro Gg. Tinju, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Kemudian pelapor masuk ke dalam kamar tidurnya dengan tujuan mau istrihat.

Baca Juga :  KEJARI BELAWAN HENTIKAN PERKARA JIMMY FERDIAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

Ketika hendak berbaring di tempat tidur, pelapor melihat fentilasi udara di dalam kamar tidurnya tersebut sudah keadaan terbuka atau rusak sehingga pelapor mulai curiga dan langsung memeriksa dompet yang ada di dalam lemari pakaian.

Setelah dicek ternyata uang pelapor yang sebelumnya berjumlah Rp5.000.000 sudah berkurang menjadi Rp3.250.000. Lalu pelapor memeriksa celengan yang ada di dalam lemari pakaian dengan cara membuka gemboknya dan ternyata uang di dalam celengan tersebut sudah tidak ada lagi sebanyak Rp850.000.

Mengetahui kejadian tersebut pelapor langsung memberitahukan kepada suaminya sehingga pelapor suaminya menanyakan kepada pelaku DAP. Namun saat itu pelaku DAP tidak mengakuinya sehingga pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Tidak beberapa lama personil Polsek Siantar Utara datang ke rumah pelapor dan menginterogasi pelaku DAP. Saat itu pelaku DAP akhirnya mengaku  telah mengambil uang pelapor dari lemari pakaian kamar tidur pelapor.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Tim Direktorat Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia

Pelaku DAP mengaku uang milik korban terseut sudah digunakannya untuk membayar hutangnya kepada koperasi dan sisanya dipergunakannya untuk makan serta beli rokok. Adanya pengakuan itu membuat pelapor membuat laporan pengaduan resmi karena pelapor mengalami kerugian sekitar Rp2.600.000, sehingga pelaku DAP beserta barang bukti 1 buah dompet warna pink bertuliskan “PRETTY’Z” dan 1 buah celengan berwarna hitam terbuat dari kayu berbentuk ka’bah diamankan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Hingga saat ini pelaku DAP sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Utara guna diproses sesuai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 ayat (1) ke-5e subs Pasal 362 dari KUHPidana.

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:13 WIB

Kemenkum Sumut Perkuat Potensi Lokal: Dampingi UMKM Opak Berkah Daftarkan Merek OVOB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:15 WIB

Kapolresta Deli Serdang Gelar Anjangsana dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polemik Bimtek Desa Deli Serdang: Dugaan Pengurasan Dana Desa dan Kepentingan Kelompok Mencuat

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:19 WIB

PLN Galang Deli Serdang Himbau Warga Waspadai Oknum Penagih Listrik Ilegal

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:19 WIB

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Malam untuk Antisipasi Balap Liar dan Premanisme

Senin, 16 Juni 2025 - 23:28 WIB

Antisipasi Balap Liar Dan Premanisme, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Malam Hari

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:51 WIB

Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Premanisme

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:20 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!