Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:52 WIB

2093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT| Simalungun (24/12/2024) – Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial JPS yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa korban adalah seorang anak perempuan berumur 7 tahun. “Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra S.H, MH langsung mengirimkan tim untuk mengamankan tersangka yang saat itu sudah diamankan warga di Kantor Pangulu,” ungkapnya.

Tim yang dipimpin oleh AIPTU Antoni Sihombing bersama AIPDA Royen Sinurat dan BRIPKA Aulia Rivai bergerak cepat ke lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh massa yang sudah mulai emosional. “Petugas berhasil mengamankan tersangka dan langsung membawanya ke Polsek Tanah Jawa untuk pengamanan sementara,” tambah AKP Verry.

Baca Juga :  Disdukcapil Deli Serdang Jemput Bola Guna Perekaman e-KTP Di Sekolah SMA Negeri 1 Bangun Purba

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Simalungun. Sementara itu, korban beserta keluarganya menyusul ke Polres Simalungun untuk membuat laporan pengaduan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan,” tegas Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra.

Baca Juga :  Penangkapan Tiga Anggota Genk Motor Pembegal di Desa Helvetia

Pihak kepolisian mengapresiasi kerjasama masyarakat yang secara cepat melaporkan kejadian tersebut, sehingga pelaku bisa segera diamankan. Tindakan pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak yang berwenang. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli
Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Humanis Menteri Imipas ke Lapas Medan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!