PPK Idi Rayeuk Aceh Timur Disarankan Tak Bekerja sampai SK Ketua Dikeluarkan

yon

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:22 WIB

20607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim A Ghani kuasa hukum PPK Idi Rayeuk Aceh Timur. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Tiga Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Idi Rayeuk disarankan tidak bekerja dan tidak melakukan kegiatan apapun menjelang Pemilu 2024, sebelum Surat Keputusan (SK) Ketua PPK baru dikeluarkan oleh KIP Aceh Timur.

Hal itu disampaikan oleh Muslim A Gani SH CPM dan Maya Indrasari SH CPCLE selaku Kuasa Hukum Komisioner PPK Idi Rayeuk terpilih, terkait pergantian Ketua PPK Idi Rayeuk melalui Rapat Pleno pada Kamis (4/1) lalu.

“Pleno ini sendiri disebabkan adanya kegaduhan dan ketidakpercayaan para Komisioner kepada Ketua PPK yang lama M Hanafiah karena tidak transparannya, tidak jujur, tertutup dan tidak akuntabel dalam hal anggaran,” kata Muslim, Kamis (1/2/2024).

Muslim menjelaskan, dalam rapat Pleno tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang salah satunya adalah, Drs Marzuki terpilih sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk yang baru.

Baca Juga :  Lewati Kubangan Lumpur, KPPS di Aceh Timur Jalan Kaki 5 KM Hadiri Pelantikan

“Sampai saat ini hasil pleno yang sudah disampaikan ke KIP Aceh Timur diabaikan dan oleh karena itu mereka klien kami yaitu Maimun Iskandar Dedi Zulfitra dan Drs Marzuki, meminta perlindungan hukum kepada kami,” ungkap Muslim.

Lanjut Muslim, terkait terpilih Drs Marzuki sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk, pihaknya telah meminta yang bersangkutan untuk tidak melaksanakan tugas-tugas PPK terlebih dahulu, sampai adanya surat keputusan (SK) tersebut.

Menurut Muslim, pleno itu dinyatakan sah dan mencukupi quorum, sehingga KIP yang mengabaikan hasil pleno merupakan sebuah pelanggaran dan meminta KIP Aceh untuk mengambil alih sementara PPK Idi Rayeuk, lantaran waktu Pemilu yang sudah sangat mendesak.

“Hal ini agar tidak terjadi persoalan dalam menghadapi Pemilu di tingkat Kecamatan Idi Rayeuk. Saya juga meminta kepada KIP Aceh Timur agar taat hukum dan aturan, kalau tidak kami akan menempuh berbagai saluran hukum. Silahkan saja mereka mempersiapkan diri dengan baik,” tegas Muslim.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kembali Bekuk Pelaku Curanmor Dalam OSS 2024

Muslim menjelaskan, mengapa pihaknya meminta persoalan ini di ambil alih oleh KIP Aceh, karena dibolehkan yang sesuai pengalaman dirinya dalam menyelesaikan sengketa KIP sebelumnya.

“Tidak masalah diambil alih untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Aceh Timur. Contoh, dulu KIP Aceh Timur tidak dilantik oleh Bupati, tapi dilantik oleh Gubernur, artinya itu sudah melewati satu tingkat diatasnya,” kisah Muslim.

“Pertanyaan kenapa boleh, dikarenakan hal tersebut harus dilihat dalam konteks kepentingan Nasional, bukan melihat dari konteks aturan regulasi saja. Demikian juga dengan kasus PPK Idi Rayeuk,” paparnya.

Muslim juga berpesan, ketika memang KIP Aceh Timur mempunyai kepentingan lain, maka tidak ada alasan KIP Aceh tidak mengambil alih PPK dibawahnya.

“Sebab tanggung jawab penyelanggaraan Pemilu sudah ada pada mereka, terutama KIP Aceh yang mengkoordinasi seluruh KIP kabupaten/kota yang ada di Aceh,” pungkas Muslim A Gani.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Peduli Stuting, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan Paket PMT Tahap II di Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Wakil Gubernur Aceh Buka Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur
Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur
STOP PRESS Wartawan atas nama Safrial Akbar Jurnalis Kabupaten Aceh Timur
Pangdam IM Bantu keramik Untuk Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur.
Derita Stroke Menahun, Eks Kombatan GAM Terharu Dibesuk TNI Kodim 0104/Aceh Timur
Dandim 0104/Aceh Timur Wujudkan Harapan Pendidikan di Dayah Ma’had Madina Lewat Pembangunan RTLH

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!