PPK Idi Rayeuk Aceh Timur Disarankan Tak Bekerja sampai SK Ketua Dikeluarkan

admin

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:22 WIB

20644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim A Ghani kuasa hukum PPK Idi Rayeuk Aceh Timur. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Tiga Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Idi Rayeuk disarankan tidak bekerja dan tidak melakukan kegiatan apapun menjelang Pemilu 2024, sebelum Surat Keputusan (SK) Ketua PPK baru dikeluarkan oleh KIP Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Muslim A Gani SH CPM dan Maya Indrasari SH CPCLE selaku Kuasa Hukum Komisioner PPK Idi Rayeuk terpilih, terkait pergantian Ketua PPK Idi Rayeuk melalui Rapat Pleno pada Kamis (4/1) lalu.

“Pleno ini sendiri disebabkan adanya kegaduhan dan ketidakpercayaan para Komisioner kepada Ketua PPK yang lama M Hanafiah karena tidak transparannya, tidak jujur, tertutup dan tidak akuntabel dalam hal anggaran,” kata Muslim, Kamis (1/2/2024).

Muslim menjelaskan, dalam rapat Pleno tersebut menghasilkan beberapa keputusan yang salah satunya adalah, Drs Marzuki terpilih sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk yang baru.

“Sampai saat ini hasil pleno yang sudah disampaikan ke KIP Aceh Timur diabaikan dan oleh karena itu mereka klien kami yaitu Maimun Iskandar Dedi Zulfitra dan Drs Marzuki, meminta perlindungan hukum kepada kami,” ungkap Muslim.

Lanjut Muslim, terkait terpilih Drs Marzuki sebagai Ketua PPK Idi Rayeuk, pihaknya telah meminta yang bersangkutan untuk tidak melaksanakan tugas-tugas PPK terlebih dahulu, sampai adanya surat keputusan (SK) tersebut.

Menurut Muslim, pleno itu dinyatakan sah dan mencukupi quorum, sehingga KIP yang mengabaikan hasil pleno merupakan sebuah pelanggaran dan meminta KIP Aceh untuk mengambil alih sementara PPK Idi Rayeuk, lantaran waktu Pemilu yang sudah sangat mendesak.

“Hal ini agar tidak terjadi persoalan dalam menghadapi Pemilu di tingkat Kecamatan Idi Rayeuk. Saya juga meminta kepada KIP Aceh Timur agar taat hukum dan aturan, kalau tidak kami akan menempuh berbagai saluran hukum. Silahkan saja mereka mempersiapkan diri dengan baik,” tegas Muslim.

Muslim menjelaskan, mengapa pihaknya meminta persoalan ini di ambil alih oleh KIP Aceh, karena dibolehkan yang sesuai pengalaman dirinya dalam menyelesaikan sengketa KIP sebelumnya.

“Tidak masalah diambil alih untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Aceh Timur. Contoh, dulu KIP Aceh Timur tidak dilantik oleh Bupati, tapi dilantik oleh Gubernur, artinya itu sudah melewati satu tingkat diatasnya,” kisah Muslim.

“Pertanyaan kenapa boleh, dikarenakan hal tersebut harus dilihat dalam konteks kepentingan Nasional, bukan melihat dari konteks aturan regulasi saja. Demikian juga dengan kasus PPK Idi Rayeuk,” paparnya.

Muslim juga berpesan, ketika memang KIP Aceh Timur mempunyai kepentingan lain, maka tidak ada alasan KIP Aceh tidak mengambil alih PPK dibawahnya.

“Sebab tanggung jawab penyelanggaraan Pemilu sudah ada pada mereka, terutama KIP Aceh yang mengkoordinasi seluruh KIP kabupaten/kota yang ada di Aceh,” pungkas Muslim A Gani.

Berita Terkait

Baksos TNI Bantu Mantan Pejuang di Aceh Timur
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
Pangdam IM Apresiasi Penanaman Jagung Perdana Kompi Produksi Kodim 0117/Aceh Tamiang
Penyerahan Alsintan Oleh Bupati Aceh Timur, TNI Siap Bersinergi Menjaga Ketahanan Pangan
Peduli Stuting, PTPN IV Regional VI Salurkan Bantuan Paket PMT Tahap II di Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Wakil Gubernur Aceh Buka Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur
Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur
STOP PRESS Wartawan atas nama Safrial Akbar Jurnalis Kabupaten Aceh Timur

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru